SuaraSurakarta.id - Ketua MK, Anwar Usman diketahui memberikan maskawin berupa seperangkat alat salat dan jam tangan untuk adik Presiden Jokowi.
Keduanya akan menjalani ijab kabul dan dilanjutkan resepsi di Gedung Graha Saba Buana, Kamis (26/5/2022) pagi.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Arbain Basyar mengatakan, maskawin berupa seperangkat alat salat tersebut sesuai dengan yang tertulis dalam berkas pernikahan. Selain itu, disebutkan pula mahar yang akan diberikan berupa jam tangan.
"Dari keluarga mempelai sudah memberi tahu KUA jika maskawin yang akan diberikan pengantin laki-laki kepada pengantin perempuannya berupa seperangkat alat salat," kata Arbain Basyar dilansir dari Ayosolo.id--jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga:Kesibukan Mulai Terasa Jelang Hajatan Keluarga Presiden Jokowi
Terkait maskawin tersebut, Arbain mengatakan hal tersebut diperbolehkan aturan dalam Agama Islam.
Sedangkan untuk mahar berupa jam tangan, Arbain mengatakan tidak tahu pasti bentuk, bahan maupun mereknya, karena tidak dicantumkan dalam berkas.
“Untuk bentuk jam tangan mereknya apa, saya tidak tahu karena yang dilaporkan ke KUA Banjarsari hanya itu," kata dia.
Sementara itu, terkait pelaksanaan akad nikah, Arbain mengatakan pihaknya menyiapkan dua bahasa teks akad nikah, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa. Pembuatan teks tersebut merupakan permintaan Presiden Jokowi secara langsung pada pihak KUA.
"Kami buat teks ijab dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa sesuai permintaan beliau (Jokowi)," kata Arbain.
Baca Juga:KUA Banjarsari Siap, Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Tinggal Satu Tahapan
Selain teks Ijab, Arbain mengatakan pihaknya juga menyiapkan teks Qobul yang akan dibaca oleh Anwar Usman. Sama seperti teks sebelumnya, teks ini juga merupakan permintaan dari mempelai pria.
“Jadi ijabnya dibacakan oleh Pak Jokowi dan nanti dijawab oleh mempelai pria (teks Qobulnya). Mana yang akan dipilih monggo (Bahasa Indonesia atau Bahasa Jawa)," terang dia.