SuaraSurakarta.id - Saksi pernikahan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengalami perubahan, Kamis (26/5/2022).
Jika sebelumnya untuk saksi adalah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno buat mempelai perempuan dan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa buat mempelai laki-laki.
Untuk perubahannya, saksi Mensesneg Pratikno diganti oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Sedangkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa masih tetap.
"Iya ada perubahan saksi. Kemarin saya katakan untuk saksi putri adalah Mensesneg Pratikno, sekarang diganti Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Untuk Pak Andika Perkasa tetap," terang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Arba'in Basyar saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2022).
Baca Juga:KUA Banjarsari Siap, Pernikahan Adik Jokowi dengan Ketua MK Tinggal Satu Tahapan
Arba'in menjelaskan, perubahan saksi tersebut dilakukan pada, Selasa (24/5/2022) sore.
"Saya dikasih tahu untuk perubahan saksi itu kemarin sore," katanya.
Terkait dengan jonggolan atau pemeriksaan data akan dilakukan nanti siang.
Setelah itu selesai akan dilanjutkan gladi bersih untuk acara pernikahan kedua mempelai.
"Untuk jonggolan sebelum gladi bersih acara. Buat gladi bersih saya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut," ungkap dia.
Untuk jonggolan, lanjut dia, calon mempelai laki-laki, perempuan dan wali nikah harus datang.
"Jonggolan bisa digelar di mana saja. Itu nanti yang datang calon mempelai laki-laki, perempuan dan juga wali nikah," sambungnya.
Sementara itu persiapan untuk pernikahan kedua mempelai terus diselesaikan.
Petugas dekorasi masih menyelesaikan dekorasi Gedung Graha Saba Buana Solo yang dipakai untuk acara.
Kontributor : Ari Welianto