Aturan Penggunaan Masker Dilonggarkan, Pakar: Langkah Menuju Endemi

Pemerintah memutuskan melonggarkan penggunaan masker kepada masyarakat

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 19 Mei 2022 | 06:41 WIB
Aturan Penggunaan Masker Dilonggarkan, Pakar: Langkah Menuju Endemi
ilustrasi masker untuk hidup sehat. Pemerintah memutuskan melonggarkan penggunaan masker kepada masyarakat. (pexels.com/ Harrafi Mulki)

Misalkan, tiap individu perlu mengingat bahwa pelonggaran aturan ini hanya bersifat terbatas. Bagi mereka yang ada di ruangan tertutup, di dalam angkutan umum, atau bagi mereka yang belum vaksin atau bagi mereka yang memiliki komorbid maka perlu menyesuaikan diri.

Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr. Yudhi Wibowo mengatakan pelonggaran aturan ini merupakan langkah-langkah menuju endemi. Namun demikian, kesadaran menerapkan protokol kesehatan terutama pada kondisi tertentu masih perlu terus dipupuk.

Menurutnya, perlu pengawasan yang optimal terhadap pelonggaran aturan penggunaan masker ini melalui mekanisme yang baik dan terukur. Tentunya dengan tetap diiringi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bahwa penggunaan masker di dalam ruangan dan transportasi publik masih diperlukan.

Sepanjang target vaksinasi tercapai dan kasus COVID-19 terkendali, maka kebijakan ini memang diperlukan sebagai bagian dari transisi menuju endemi. Terlebih lagi area terbuka memang jauh lebih aman dibanding area tertutup.

Baca Juga:Update COVID-19 Jakarta 18 Mei: Positif 113, Sembuh 104, Meninggal 1

Namun demikian, tentu saja di area terbuka ini tetap perlu memperhitungkan potensi kerumunan yang dapat memungkinkan terjadi penularan penyakit lainnya.

Di samping itu, kampanye untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan tetap perlu digaungkan agar masyarakat tetap waspada terhadap penyakit menular lainnya.

Sementara itu, Virolog dari Unsoed Dr. Daniel Joko Wahyono MBiomed juga menilai bahwa pelonggaran terbatas aturan penggunaan masker di area terbuka sudah tepat, meski ke depan tetap harus bersifat dinamis.

Dalam artian, jika terjadi lonjakan kasus baru COVID-19 akibat adanya varian baru di kemudian hari, maka perlu diberlakukan kembali kewajiban penggunaan masker di area terbuka.

Dosen Fakultas Biologi Unsoed yang mengajar mata kuliah virologi itu juga menambahkan bahwa meskipun ada pelonggaran, namun sejatinya penggunaan masker masih sangat bermanfaat sebagai tindakan preventif untuk mencegah berbagai penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat virus lainnya yang cukup serius.

Baca Juga:Warga Boleh Tak Pakai Masker di Luar Ruangan, Dinkes DKI: Risikonya Lebih Kecil

Sosialisasi dan edukasi menurutnya juga diperlukan secara jelas dan tepat misalkan mengenai kriteria, siapa saja yang bisa ikut kebijakan ini, di mana saja kebijakan ini bisa diberlakukan, dan dalam kondisi bagaimana kebijakan ini berlaku.

Melihat narasi di atas, dapat diambil kesimpulan sementara bahwa saat ini terdapat pelonggaran terbatas aturan penggunaan masker di area terbuka. Namun jangan lantas euforia, sehingga perlu tetap menyesuaikan dengan kondisi.

Saat berada di ruangan terbuka, tidak padat orang yang berkerumun, sudah vaksinasi lengkap, daya tahan tubuh dalam kondisi baik, mari melepas masker dan tersenyum lebar menikmati udara bebas.

Hal ini akan menghadirkan gelombang kenangan, bahwa ternyata masker sudah menemani aktivitas selama lebih dari dua tahun terakhir ini.

Kini, dalam kondisi tertentu seperti yang diatur dalam kebijakan, maka masker boleh sesekali kita lepaskan, sambil terus berdoa bahwa situasi akan makin terkendali. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini