4. Ban cadangan untuk mobil yang mengadopsi RTF

Mengingat masih banyaknya mobil yang belum mengadopsi ban jenis Run Flat Tire (RTF), atau ban yang tahan digunakan meski sudah bocor, menjadikan ban cadangan penting untuk dibawa saat berkendara pribadi, seberapapun jauh jarak tempuhnya.
Untuk itu, ban cadangan harus senantiasa dalam kondisi prima melalui pengecekan angin secara berkala, rutin melakukan rotasi ban, serta kesiapan atas perkakas dan aksesori penunjang efektivitas saat harus mengganti ban di tengah perjalanan.
5. Melunasi pajak kendaraan pribadi
Baca Juga:Detik-detik Pemudik Amuk Petugas, Antre 10 Jam Tak Kunjung Nyebrang ke Pulau Sumatera

Beberapa dari Anda mungkin kerap kesulitan meluangkan waktu pergi ke kantor Samsat terdekat untuk membayar nominal pajak kendaraan yang tertagih. Kini, Anda bisa memanfaatkan Blibli sebagai saluran pembayaran pajak kendaraan via aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) Korlantas Polri.
Anda bisa mencari 'Samsat Digital Nasional' pada widget tagihan dan isi ulang situs atau aplikasi Blibli, lalu memasukkan kode pembayaran yang didapatkan dari aplikasi SIGNAL. Selanjutnya cek tagihan dan pilih menu 'Lanjut Bayar. Tersedia 10 pilihan metode pembayaran yang bekerja sama dengan 42 mitra (uang elektronik, kartu kredit/debit, internet banking, dan transfer virtual account).
6. Aman berkendara dengan asuransi kendaraan
![Ilustrasi asuransi kendaraan bermotor. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/01/16/71621-asuransi-kendaraan-bermotor.jpg)
Ada kemungkinan terjadi banyak simpul kepadatan di jalur-jalur mudik, yang berisiko memicu terjadinya gangguan saat berkendara, mulai dari risiko pencurian, bersenggolan dengan kendaraan lain, hingga ancaman tindak kejahatan di jalan.
Untuk mengantisipasi kerugian akibat risiko tersebut, membeli asuransi kendaraan bisa menjadi pilihan.
Baca Juga:Pagi Ini Arus Mudik di Jalur Tol Semarang-Batang Ramai Lancar, Dirlantas: One Way Berjalan Baik