Ketua RT Bantah Beri Izin Pembongkaran Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura

Pemilik baru itu akan melakukan bersih-bersih, karena memang kondisinya itu runggut dan tumbuh tumbuhan liar.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 25 April 2022 | 06:25 WIB
Ketua RT Bantah Beri Izin Pembongkaran Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura
Tembok bekas Keraton Kartasura yang berusia ratusan tahun dibongkar. [Suara.com/Ari Welianto]

Selama ini warga sering melakukan bersih-bersih di kawasan tersebut. Warga sudah tahu kalau tidak boleh mengutak-atik tembok tersebut.

"Warga tahunya tidak boleh. Kalau dulu waktu saya kecil batanya banyak yang diambil, malah bebas," ucapnya.

Adanya peristiwa ini, ia merasa dirugikan karena dituduh telah memberikan izin pembongkaran.

Sumani pun minta agar dimediasi bertemu dengan pemilik lahan dan makelar. Ia siap memberikan keterangan yang jelas.

Baca Juga:Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura Dirobohkan, Pemerhati Budaya Sentil Pemerintah Soal Sosialisasi Cagar Budaya

"Kalau bisa ketemu dengan mereka saya mau, malah bagus. Sejauh ini belum ada dari kelurahan dan petugas yang datang kesini," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini