Ketua RT Bantah Beri Izin Pembongkaran Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura

Pemilik baru itu akan melakukan bersih-bersih, karena memang kondisinya itu runggut dan tumbuh tumbuhan liar.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 25 April 2022 | 06:25 WIB
Ketua RT Bantah Beri Izin Pembongkaran Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura
Tembok bekas Keraton Kartasura yang berusia ratusan tahun dibongkar. [Suara.com/Ari Welianto]

"Waktu itu belum dibongkar dan saya minta berhenti dulu. Mereka pun saya kasih tahu, boto kui dulu pernah mau dibongkar, berjalan dua hari ketahuan pemerintah, akhirnya berhenti tidak boleh lanjut," ungkap dia.

Sumani mengaku sudah memberitahu kepada mereka, bahkan salah satu dari mereka tahu peristiwa yang dulu.

"Saya tidak tahu sangkut pautnya dengan boto itu. Saya mengizinkan itu yang resik-resik, saya tidak berani owah-owah boto itu," sambungnya.

Kemudian tiba-tiba ada berita jika tembok sudah dibongkar, Sumani pun menyangka jika mereka minta izin ke kelurahan.

Baca Juga:Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura Dirobohkan, Pemerhati Budaya Sentil Pemerintah Soal Sosialisasi Cagar Budaya

"Saya itu sudah mengingatkan dan tidak boleh, tapi mereka bergerak sendiri," imbuh dia.

Selama ini warga sering melakukan bersih-bersih di kawasan tersebut. Warga sudah tahu kalau tidak boleh mengutak-atik tembok tersebut.

"Warga tahunya tidak boleh. Kalau dulu waktu saya kecil batanya banyak yang diambil, malah bebas," ucapnya.

Adanya peristiwa ini, ia merasa dirugikan karena dituduh telah memberikan izin pembongkaran.

Sumani pun minta agar dimediasi bertemu dengan pemilik lahan dan makelar. Ia siap memberikan keterangan yang jelas.

Baca Juga:Heboh Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura Dijebol Alat Berat, Gibran: Itu Ngawur!

"Kalau bisa ketemu dengan mereka saya mau, malah bagus. Sejauh ini belum ada dari kelurahan dan petugas yang datang kesini," pungkas dia.

REKOMENDASI

News

Terkini