Bupati Sukoharjo Berang Tembok Bekas Keraton Kartasura Dirobohkan, Minta Asal-usul Sertifikat Ditelusuri

Bupati langsung bertemu dengan pemilik lahan Baharudin saat meninjau lokasi di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sabtu (23/4/2022) siang.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 23 April 2022 | 15:18 WIB
Bupati Sukoharjo Berang Tembok Bekas Keraton Kartasura Dirobohkan, Minta Asal-usul Sertifikat Ditelusuri
Tembok bekas Keraton Kartasura yang berusia ratusan tahun dibongkar. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Kasus pembongkaran tembok pagar bekas Keraton Kartasura berbuntut panjang.

Setelah Polres Sukoharjo bakal memeriksa dua orang berkaitan dengan kasus itu, kini giliran Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Bahkan orang nomor satu di Kota Jamu itu langsung bertemu dengan pemilik lahan Baharudin saat meninjau lokasi di Kampung Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sabtu (23/4/2022) siang.

"Tadi malam baru dapat berita ini. Saya sangat kecewa dan menyayangkan mengapa selaku warga bisa melakukan tindakan itu," tegas Etik kepada awak media.

Baca Juga:Geger Tembok Pagar Bekas Keraton Kartasura Dijebol, Ini Dalih Pemilik Lahan

Dia memaparkan, seharusnya pemilik lahan lebih dulu mempelajari status tembok tersebut sebelum membongkarnya hingga menimbulkan polemik.

Etik juga menyebut bahwa alasan yang diutarakan Baharudin sebatas membersihkan agar lebih menarik dipandang tak masuk akal.

"Kalau runggut sebagai warga masyarakat kan bisa kerja bakti biar kelihatan enak," jelas dia.

Etik pun heran mengapa status tanah yang ada di dalam tembok bisa diatasnamakan secara pribadi. Karena sepengetahuannya, tanah di dalam keraton tidak bisa disertifikatkan.

"Nanti akan ditelusuri dulu asal usul serfikat itu. Harapan kami bisa diselesaikan sesuai aturan yang ada," kata Etik Suryani.

Baca Juga:Geger Pagar Bekas Keraton Kartasura Dijebol dengan Alat Berat, Padahal Bangunan Cagar Budaya

Sebelumnya, Polres Sukoharjo langsung bergerak cepat menangani kasus dibongkarnya pagar bekas Keraton Kartasura, Kamis (21/4/2022) kemarin.

Ada dua orang diperiksa dua orang dalam kasus pembongkaran pagar yang sudah berusia lebih 100 tahun. Kedua orang yang dimintai keterangan adalah pemiliki lahan dan operator alat berat.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan telah mendapat informasi terjadi pembongkaran atau perusakan di wilayah Kartasura.

Tim Reskrim dan Polsek Kartasura pun langsung diturunkan dalam kejadian ini.

"Langkah awal kita amankan dan pasang garis polisi. Pemilik lahan dan operator alat berat kita mintai klarifikasi dan keterangan," jelas Wahyu Nugroho.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak