Kasus Perusakan Pagar Bekas Keraton Kartasura, Polres Sukoharjo Periksa 2 Orang

Ada dua orang diperiksa dua orang dalam kasus perusakan pagar bekas kerator kartasura yang sudah berusia lebih 100 tahun

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 23 April 2022 | 13:31 WIB
Kasus Perusakan Pagar Bekas Keraton Kartasura, Polres Sukoharjo Periksa 2 Orang
Tim PPNS BPCB saat melakukan pengumpulan data terkait perusakan pagar bekas Keraton Kartasura. [suara.com/ari welianto]

SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo langsung bergerak cepat menangani kasus dibongkarnya pagar bekas Keraton Kartasura, Kamis (21/4/2022) kemarin.

Ada dua orang diperiksa dua orang dalam kasus pembongkaran pagar yang sudah berusia lebih 100 tahun.

Kedua orang yang dimintai keterangan adalah pemiliki lahan dan operator alat berat.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan telah mendapat informasi terjadi pembongkaran atau perusakan di wilayah Kartasura.

Baca Juga:Jelang Arus Mudik, Kapolres Sukoharjo Pastikan 121 Armada Bus Laik Jalan

Tim Reskrim dan Polsek Kartasura pun langsung diturunkan dalam kejadian ini.

"Langkah awal kita amankan dan pasang garis polisi. Pemilik lahan dan operator alat berat kita mintai klarifikasi dan keterangan," terang Kapolres saat ditemui di lokasi, Sabtu (23/4/2022).

Kapolres menegaskan, memang diduga keras ada suatu bentuk perbuatan melawan hukum terkait Undang-Undang (UU) Cagar Budaya.

Untuk kegiatan di sini dihentikan sementara sampai ada keterangan lebih lanjut.

"Ini ada tindak pidananya, diduga keras terjadi perbuatan melawan hukum. Sesuai UU Cagar Budaya ada sanksinya," katanya.

Baca Juga:Hiasan Piring Lukis Kaligrafi, Bikin Hati Adem

Terkait penanganan atau penyelidikan lebih lanjut diserahkan dan ditangani oleh Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).

Dari Polres tetap ada backup, koordinasi, dan asistensi dalam penanganan yang dilakukan PPNS BPCB. 

"Untuk penentuan tersangka akan dilakukan oleh teman-teman PPNS BPCB. Jadi untuk penyidikan lebih lanjut ditangani PPNS BPCB," ungkap dia.

Sementara itu tim PPNS BPCB langsung melakukan pengawasan, pengamatan, pengumpulan bahan keterangan di lokasi pagar Keraton Kartasura yang dibongkar

"Yang jelas langkah pertama kita pengawasan, pengamatan, pengumpulan bahan keterangan. Jadi kegiatan hari ini pengumpulan data terlebih dahulu, kita juga melakukan inventarisasi potensi kerusakan," terang Tim Penyelidikan PPNS BPCB Harun Ar Rosyid.

Setelah pengumpulan data nanti akan dilanjutkan dengan unsur-unsur tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum akan ditentukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak