SuaraSurakarta.id - Langkah tegas Polda Jawa Tengah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman, disikapi Jajaran dengan berbagai kegiatan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan menggelar razia kendaraan bermotor yang disertai sosialisasi tentang tertib lalu lintas.
Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan razia kepolisian khususnya dilakukan fungsi lalu lintas mempunyai tujuan spesifik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993.
"Pada pasal 9 dituliskan, pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan oleh petugas polisi Republik Indonesia, dilaksanakan apabila angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan cenderung meningkat dan angka kejahatan, yang menyangkut kendaraan bermotor juga cenderung meningkat," kata Iqbal, Jumat (22/4/2022).
Baca Juga:Skuter Listrik Yamaha E01 Diharapkan Bisa Jadi NMax Versi Ramah Lingkungan
Bila disinyalir hasil kejahatan, kata Kabid Humas, kendaraan hasil razia akan diumumkan ke publik.
Pemilik yang sah dapat berkoordinasi dengan kepolisian dan dapat mengambil motor miliknya.
"Seperti yang dilakukan Polres Sukoharjo saat ini. Kapolres setempat menyilahkan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk mendatangi Pos Lalu Lintas Grogol Solo Baru," ungkapnya.
Dijelaskan, 19 Sepeda motor ini merupakan hasil penindakan kasat mata oleh Satlantas Polres Sukoharjo. Dimana barang bukti motor ini disinyalir dari hasil tindak kejahatan.
"Belasan sepeda motor ini sudah lama tidak diambil oleh pelanggar lalu lintas, dimana ini disinyalir merupakan motor-motor hasil tindak kejahatan," tambahnya.
Baca Juga:Viral Emak-Emak Pergoki Sejoli Mau Curi Motor di Jaktim, Alasan Pelaku Tak Masuk Akal
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam keterangan tertulis menyebut masyarakat merasa mempunyai kendaraan sesuai daftar bisa mengambil dengan syarat melampirkan STNK dan BPKB.
"Pengambilannya nanti dengan menunjukkan STNK dan BPKB. Kita akan cocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesin, apabila sama maka pemilik bisa langsung mengambilnya," tambah Kapolres.
Adapun data sepeda motor yang diamankan Polres Sukoharjo antara lain :
1. HONDA GRAND, No. Mesin MFGFE108837, No. Rangka
MH1KFGF193KO89342, No. Pol
AD4432BV
2. YAMAHA MIO, No. Mesin
280-2843530, No. Rangka
MH328D306BK844180, No. Pol
B3248RBB
3. YAMAHA MIO G, No. Mesin
54P-1194825, No.Rangka
MH354P20FEJ194860, No. Pol
AD1870ENA
4. YAMAHA MIO, No. Mesin
5TL-916839, No. Rangka,
MH35TL0068K920374, No. Pol
AD6820RT
5. HONDA GRAND, No. Mesin
NBE1078055, No. Rangka
MB078-77948, No. Pol
R5487HB
6. YAMAHA VEGA, No. Mesin
4D7-570520, No. Rangka
MH34D70027J570574, No. Pol
B6966BPD
7. YAHAMA JUPITER MX, No. Mesin
55S-050264, No. Rangka
MH355S001BK050508, No. Pol
AB5236RH
8. YAMAHA MIO, No. Mesin
5TL-718899, No. Rangka
MH35TL0087K7222235, No. Pol
B6885SKH
9. SUZUKI SMASH, No. Mesin
E451-ID788177, No. Rangka
MH8BEADFA93754313, No. Pol
AD2128VU
10. YAMAHA MIO SOUL, No. Mesin
W3R2E-172353G, No. Rangka
MH3SEE410HJ009077, No. Pol
AD5209TD
11. YAMAHA FORZE ONE, No. Mesin
3XF-070696, No. Rangka
MH3-3XA002PK128295, No. Pol
AB3661RN
12. HONDA LEGENDA, No. Mesin
NFGFE1041895, No. Rangka
MH1NFGF182KO43323, No. Pol
B3424AT
13. YAMAHA JUPITER MX, No. Mesin
1S7-022523, No. Rangka
MH3-1S70016K145900, No. Pol
AD2011GS
14. HONDA SUPRA, No. Mesin
HBBIE1074872, No. Rangka
HB1175KO74012, No. Pol
AD3135OS
15. SUZUKI SATRIA, No. Mesin
G427-ID422721, No. Rangka
MH8BG41EAFJ422405, No. Pol
B4532TFQ
16. HONDA SUPRAVIT, No. Mesin
HB11E1013391, No. Rangka
MHIB11183K012393, No. Pol
AD2030AB
17. SUZUKI SHOGUN, No. Mesin
B401-ID306029, No. Rangka
MH8FD110X3J301269, No. Pol
AD4819TP
18. YAMAHA MIO, No. Mesin
28D-3169851, No. Rangka
MH328040CBJ170073, No. Pol
H6097LI
19. YAMAHA VEGA, No. Mesin
4ST-1287911, No. Pol AB3344JW