Cahyo menambahkan, setelah berkas banding ini diteruskan kepada PT Jawa Tengah, pihak PT akan memeriksa berkas tersebut.
"Nanti tinggal bagaimana keputusan PT, apakah menerima upaya banding kita atau tidak. Kalau menolak, tentu kita lanjut kasasi ke MA (Makamah Agung)," pungkas Cahyo.