Terdakwa Diklatsar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Penjara, Keluarga Korban: Mereka Bebas, Namun Gilang Tak Pernah Kembali

Putusan itu dibacakan dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Suprapti dan anggota Lucius Sunarno serta Dwi Hananto di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Senin (4/4/2022).

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 06 April 2022 | 13:03 WIB
Terdakwa Diklatsar Menwa UNS Divonis 2 Tahun Penjara, Keluarga Korban: Mereka Bebas, Namun Gilang Tak Pernah Kembali
Adegan korban Gilang Endi Saputra mendapatkan pukulan replika senjata saat Diklat Menwa UNS Solo. [Ayo Solo/Iswara Bagus]

SuaraSurakarta.id - Dua terdakwa kasus Diklatsar Menwa UNS yakni Faizal Pujut Juliono (22) dan Nanang Fahrizal Maulana (22) divonis masing-masing hukuman dua tahun penjara.

Putusan itu dibacakan dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Suprapti dan anggota Lucius Sunarno serta Dwi Hananto di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Senin (4/4/2022).

Putusan tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntun umum (JPU) yakni 7 tahun penjara. Kasus tersebut menewaskan mahasiswa bernama Gilang Endi Saputra asal Karangpandan, Karanganyar.

Kekecewaan pun dirasakan pihak keluarga Gilang Endi Saputra terhadap vonis yang jauh lebih ringan dibanding tuntutan JPU.

Baca Juga:Mulai Disidangkan, UNS Serahkan Kasus Diklatsar Menwa ke Proses Hukum

Dua orang tua Gilang, Endang Wuji Astuti dan Sunardi yang mengikuti sidang vonis hingga selesai tak kuat menahan emosi dan haru. Bahkan Endang tak henti-hentinya menangis usai pembacaan vonis.

"Kami keluarga merasa kecewa dengan (keputusan) majelis hakim," ungkap Sunardi, Rabu (6/4/2022).

Meski demikian, Sunardi mengaku tetap menghormati vonis majelis hakim dan menyerahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

"Saya serahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Kami mohon doanya," ujar dia.

Kekecewaan sebelumnya diungkapkan kakak sepupu Gilang Endi Saputra, Nova Rina Eka Putri berkaitan dengan tuntutan jaksa.

Baca Juga:Kasus Meninggalnya Anggota Menwa, UNS Solo Serahkan ke Proses Hukum

Menurutnya, setelah menjalani masa pidana, kedua terdakwadapat menjalani kehidupan seperti biasa.

"Tapi, bagi kami keluarga Gilang tak akan permah kembali seperti dulu," ungkap Nova.

Dikatakan, keluarga sangat kehilangan sosok Gilang. Bagi mereka, putra sulung pasangan Sunardi dan Endang Budiastuti ini menjadi harapan untuk masa depan keluarga.

"Dia orangnya baik, tak tergantikan," ujar kakak sepupu Gilang Endi Saputra tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak