Bupati Wonogiri Akui Pemda Tak Miliki Kecukupan Fiskal Biayai Pegawai PPPK

Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyebut pemerintah daerah tidak memiliki kecukupan fiskal memadai untuk membiayai pegawai PPPK

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 05 April 2022 | 03:07 WIB
Bupati Wonogiri Akui Pemda Tak Miliki Kecukupan Fiskal Biayai Pegawai PPPK
Ilustrasi guru sedang mengajar. Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyebut pemerintah daerah tidak memiliki kecukupan fiskal memadai untuk membiayai pegawai PPPK(Foto: Antara/Noveradika)

SuaraSurakarta.id - Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyebut pemerintah daerah tidak memiliki kecukupan fiskal memadai untuk membiayai berbagai program pembangunan akibat alokasi penganggaran gaji guru dan tenaga kependidikan yang merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Pemda tak memiliki kecukupan fiskal yang memadai untuk membiayai program pembangunan yang sifatnya pengeluaran wajib, seperti pendidikan pelayanan kesehatan serta infrastruktur," kata Joko dikutip dari ANTARA di Semarang, Senin (4/4/2022).

Ia mengatakan hal tersebut usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR di kompleks gedung parlemen Senayan di Jakarta, Senin.

Padahal, lanjut dia, dana alokasi umum (DAU) yang diterima Kabupaten Wonogiri pada 2022 sama dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga:Gaji Guru Honorer yang Lolos PPPK 2022, Bisa Sampai Rp6 Juta per Bulan

Bahkan, DAU 2022 lebih kecil dibandingkan dengan DAU 2020 yang menyebabkan beban pemda semakin bertambah.

Pada 2022, lanjut dia, Kabupaten Wonogiri menganggarkan Rp175,8 miliar untuk gaji guru dan tenaga kependidikan PPPK.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Nomor 851 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri pada 2021 diperoleh kuota 3.325 guru SD dan SMP.

Berdasarkan hasil seleksi dan pemberkasan diperoleh 1.928 orang yang diusulkan untuk memperoleh nomor induk PPPK.

Rapat dengar pendapat dengan sejumlah kepala daerah tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X Agustina Wilujeng.

Baca Juga:Intip Gaji PPPK 2022, Bisa Tembus Sampai Rp6 Juta!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini