SuaraSurakarta.id - Seorang produsen tahu di Kabupaten Bojonegoro tertipu di tengah kelangkaan minyak goreng di pasaran. Dia membeli empat jerigen minyak goreng yang ternyata isinya air.
Pada hari Selasa (8/3/2022), Siti Fatimah (57) yang berasal dari Kelurahan Ledok Kulon membeli empat jerigen minyak goreng curah di Pasar Babat Lamongan.
Dia merasa senang pada akhirnya bisa membeli minyak goreng karena selama ini sangat sulit mendapatkannya.
Siti biasa menjual tahu di pasar itu dan sama sekali tak menaruh curiga pada isi jerigen yang dibelinya dari seseorang.
Baca Juga:Minyak Goreng Langka dan Mahal: Waspada Minyak Curah Palsu dan Oplosan, Ini Ciri-Cirinya!
“Awalnya ditawari seseorang pas menjual tahu di Pasar Babat Lamongan. Setelah pulang dan saya tuang ke wadah ternyata berisi air,” kata Siti, Kamis (10/3/2022).
Dia mengalami kerugian Rp1,7 juta.
Korban kemudian melaporkan apa yang menimpanya kepada polisi.
Kelurahan Ledok Kulon merupakan sentra produsen tahu. Di sana ada 350 produsen.
Semenjak Kementerian Perdagangan menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng, Siti dan produsen tahu lainnya kesulitan membeli minyak goreng.
Baca Juga:Ratusan Warga Antre Minyak Murah di Pasar Flamboyan Pontianak, Netizen: Lucunya Negeriku
Menanggapi kelangkaan minyak goreng, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah itu sebelum Ramadan pada awal April 2022.
"Menjelang Ramadan ini, saya keliling ke wilayah Jawa Timur seperti Surabaya, Lamongan dan Gresik. Untuk harga tempe dan tahu, menurut pedagang, tidak dinaikkan, meski harga kedelai mahal, tapi ukurannya diperkecil," katanya.
Puan menambahkan saat mengunjungi pabrik minyak goreng di Gresik, perusahaan tidak mengurangi produksinya. Oleh karena itu, ia meminta pihak terkait menyelidiki kelangkaan minyak goreng.
"Jika produksi pabrik minyak goreng normal, kok bisa minyak goreng langka di pasaran. Makanya, saya minta pemerintah untuk mengantisipasi ini, namun tidak secara ad hoc," katanya.
Kantor Staf Presiden menyatakan penambahan batas wajib pasok kebutuhan dalam negeri minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menjadi 30 persen merupakan upaya pemerintah memastikan distribusi bahan baku kepada produsen minyak goreng merata.
"Semua produsen minyak goreng, baik besar maupun kecil, harus mendapatkan bahan baku sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp9.300,00 per liter. KSP dan kementerian terkait akan kawal ini," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono.
Seperti diketahui pemerintah mengubah aturan batas pasok kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation minyak sawit mentah dari 20 persen menjadi 30 persen dari seluruh total produksi mulai Kamis. Hal itu untuk menyikapi harga CPO dunia yang terus melambung.
Aturan yang dituangkan dalam Peraturan Dirjen Perdagangan Luar Negeri tersebut berlaku selama 6 bulan ke depan.
Menurut Edy, sebenarnya dengan batas DMO 20 persen, secara hitungan di atas kertas sudah bisa mencukupi kebutuhan bahan baku.
Edy menyebut mulai 14 Februari hingga 8 Maret 2022 setoran DMO CPO (bahan baku minyak goreng) mencapai 573.890 ton. Dari jumlah itu, yang sudah didistribusikan sebanyak 415.787 ton atau setara dengan 72,4 persen dari total DMO.
"Jika lihat data itu, sebenarnya sudah mencukupi karena yang dibutuhkan sekitar 320.000 ton per bulan. Namun, pemerintah ingin lebih memastikan lagi bahwa pasokan bahan baku aman," kata Edy.
Edy juga menegaskan bahwa Kantor Staf Presiden mendukung penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah persoalan minyak goreng, termasuk di dalamnya para spekulan.
"KSP mengapresiasi upaya koordinasi Kemendag dan Satgas Pangan soal ini," kata dia. [Beritajatim dan rangkuman laporan Suara.com]