Dengan adanya berjejaring ini mau tidak mau sekarang adalah penguasa Mangkunegaran tidak hanya berada di dalam keraton. Tapi juga keluar untuk memberikan kontribusi nyata untuk menjadi penyambung lidah tadi.
Sementara Kepala Prodi Fakultas Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UNS, Susanto mengatakan tidak masalah dan biasa saja jika penguasa Pura Mangkunegaran tidak Islam.
"Tidak masalah dan tidak apa-apa," imbuh dia.
Susanto mengatakan, apalagi sekarang penguasa Pura Mangkunegaran tidak memiliki kewenangan seperti dulu. Karena sekarang sudah masuk dalam wilayah negara Indonesia.
Susanto menganggap, jika Gusti Bhre mampu memimpin Pura Mangkunegaran kedepannya. Pastinya nanti beliau akan dibimbing dan didampingi oleh dewan pini sepuh untuk menjalankan upacara-upacara adat yang ada di Mangkunegaran mengingat usianya muda.
"Kalau upacara-upacara itu bisa jalan dengan baik, berati secara legalitas sudah sah. Itu sudah biasa dilakukan, seperi pas suro beliau memimpin kirab pusaka," paparnya.
Susanto menambahkan, terpilihnya Gusti Bhre sebagai KGPAA Mangkunegara X sudah sesuai paugeran adat. Karena beliau adalah putra dari Prameswari Dalem Mangkunegaran IX, jadi otomatis sebagai pengganti.
"Sudah sesuai, bahkan sudah disepakati oleh tiga komponen, yaitu dewan pini sepuh, keluarga inti, dan HKMM," ucap dia.
Terkait GPH Paundra meski juga putra KGPAA Mangkunegaran IX tapi ibunya sudah bercerai sebelum diangkat sebagai Mangkunegaran IX.
"Itu jelas tidak sah. Harapannya tidak perlu ada penolakan, karena sudah sesuai dengan ketentuan. Apalagi sudah ada kesepakatan dari keluarga Mangkunegaran," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto