"Akan tetapi, hari ini upah teman-teman baru Rp2 juta, harapannya ke depan pemkot bisa punya roadmap untuk menaikkan upah teman-teman dengan kami diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi," katanya.
Terkait dengan hal itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menjelaskan bahwa wewenang dari Pemkot Surakarta terkait dengan Perda Ketenagakerjaan.
"Nanti segera kami koordinasikan dengan komisi terkait. Untuk Perda Ketenagakerjaan, keluhannya sudah disampaikan semua, terutama JHT kita tunggu saja keputusan dari Bu Menaker," katanya.
Baca Juga:Serbuan Vaksinasi Polresta Solo di Pasar Klewer, Gibran : Demi Pertumbuhan Ekonomi Cepat Normal