Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti Gemetar Lihat Video Guru Pukul Kepala Murid

Kekerasan yang dilakukan guru terhadap anak didik dipastikan terjadi di salah satu SMP negeri di Surabaya.

Siswanto
Sabtu, 29 Januari 2022 | 17:31 WIB
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti Gemetar Lihat Video Guru Pukul Kepala Murid
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. [Shutterstock]

Lebih lanjut, dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berkewajiban menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika.

Pasal 2 ayat (4) dan (5) Kode Etik Guru Indonesia yang menyatakan bahwa menghormati martabat dan hak-hak serta memperlakukan peserta didik secara adil dan objektif.

“Ayat limanya menyebut: Melindungi peserta didik dari segala tindakan yang dapat mengganggu perkembangan, proses belajar, kesehatan, dan keamanan bagi peserta didik,” kata Reni. [Beritajatim]

Baca Juga:Motif Ibu Tiri Aniaya Anak di Medan: Emosi Lihat Korban Belajar

REKOMENDASI

News

Terkini