Tahun 2022 Tarif Cukai Rokok Bakal Naik Lagi, 239 Pabrik akan Terdampak

Ratusan pabrik rokok akan terdampak dengan kebijaka kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 14 Desember 2021 | 08:29 WIB
Tahun 2022 Tarif Cukai Rokok Bakal Naik Lagi, 239 Pabrik akan Terdampak
Ilustrasi rokok. Ratusan pabrik rokok akan terdampak dengan kebijaka kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan.

Meskipun begitu, dia menyebut bahwa dampak simplifikasi tarif terhadap penurunan produksi rokok tidak signifikan, yakni 200 juta batang dan dampak terhadap penerimaan cukai pun positif tetapi minor. Adapun, sebanyak 239 pabrikan rokok akan terdampak oleh kebijakan itu.

“SKM/SPM IIB berpotensi akan mengalami kenaikan tarif yang lebih tinggi dibandingkan dnegan layer IIA, 2%—3% lebih tinggi. Jumlah pabrikan terdampak di golongan SKM IIB 217 pabrikan dan SPM IIB 22 pabrikan,” tertulis dalam paparan Sri Mulyani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini