Putut mengatakan, wali kota harus memperhatikan dan melakukan pendataan aset gedung sekolah yg sudah dilakukan penggabungan.
Karena, fisik yang berupa gedung masih berdiri dan itu jelas membutuhkan biaya perawatan, seperti gedung bekas SD Baturono, SD bumi.
"Sebelum dimanfaatkan untuk fasilitas yang lebih berdaya guna, seperti Taman Cerdas.
Itu hendaknya bangunan tersebut segera diselamatkan, dan jangan sampai justru menjadi hunian warga," tandasnya.
Baca Juga:Viral! Diduga Pegawai DPRD Solo Melancong ke Papua Selama 7 Hari, Absensinya Tetap Jalan
Kontributor : Ari Welianto