Wow! Lulusan Perguruan Tinggi Tak Menjamin Bisa Lolos Menjadi Perangkat Desa di Sragen

Memiliki ijazah dari perguruan tinggi tak memberikan jaminan seseorang bisa lolos menjadi perangkat desa di Kabupaten Sragen

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 09 Desember 2021 | 13:59 WIB
Wow! Lulusan Perguruan Tinggi Tak Menjamin Bisa Lolos Menjadi Perangkat Desa di Sragen
Warga melihat pengumuman daftar peringkat seleksi perangkat desa di Balai Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Rabu (9/12/2021) sore. [Solopos.com/Wahyu Prakoso]

SuaraSurakarta.id - Menjadi perangkat desa tidak sekedar memiliki ijazah pendidikan yang tinggi. Seperti di Kabupaten Sragen ini, sekolah tinggi tak menjamin seseorang bisa lolos seleksi menjadi pegawai Kantor Kepala Desa

Menyadur dari Solopos.com, sejumlah lulusan SMA atau sederajat memiliki total skor cukup tinggi dibandingkan peserta lulusan perguruan tinggi dalam Seleksi Perangkat Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, Sragen.

Berdasarkan pantauan pada Rabu (12/9/2021) sore, ada empat lowongan perangkat Desa Gabus, yakni Kebayanan I, Kebayanan II, Kaur Perencanaaan, dan Kaur Keuangan. Para peserta dinilai berdasarkan hasil ujian tertulis, tes komputer, prestasi dan dedikasi.

Salah satu sub unsur penilaian prestasi berupa tingkat pendidikan. Jumlah nilai untuk lulusan SMA/sederajat 1 poin, diploma I-III sebanyak 2 poin, sarjana 3 poin, pasca sarjana 4 poin, dan doktoral 5 poin.

Baca Juga:Ya Ampun! Rela Barter Mobil Demi Tanaman Hias, Ternyata Satu Batang Dihargai Rp32 Juta

Jumlah peserta pada lowongan Kebayanan I sebanyak 11 orang dengan rincian jumlah lulusan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) lima orang, diploma 1-3 satu orang, dan sisanya sarjana. Peringkat satu pada hasil pengumuman ada nama Nurcholis dengan total nilai 62,1.

Pada formasi Kebayanan II ada tujuh peserta seleksi dengan rincian jumlah lulusan SMA tiga orang, diploma 1-2 dua peserta, dan sarjana dua orang. Peringkat satu dari hasil seleksi diraih Dwi Joko Prayitno yang merupakan lulusan SMA/sederajat dengan skor 63,8.

Formasi kaur perencanaan lebih banyak peserta dengan total 19 orang. Rinciannya, lulusan SMA/sederajat tujuh orang, lulusan diploma 1-3 tiga orang, dan sarjana sembilan orang. Peringkat 1 diperoleh Suranto yang juga lulusan SLTA dengan skor 62,23.

Sedangkan formasi kaur keuangan diminati tujuh peserta, yakni lulusan SMA/sederajat satu orang, diploma 1-3 empat orang, sarjana satu orang, dan pascasarjana satu orang. Peringkat paling atas adalah Mimma Arizhona Dharmawan lulusan diploma dengan skor 66,23.

Salah satu peserta Elisa Lisdiyastuti, 30, mengikuti seleksi bersama adiknya Ahmad Zainuri untuk formasi kaur perencanaan. Dia bersama adiknya merupakan sarjana. Dia memperoleh peringkat ketiga dengan skor 51,3 dan adiknya peringkat kedua dengan total nilai 58.

Baca Juga:Wow! Warga Sragen Bernama Eko Ini Rela Barter Mobil dengan Tanaman Hias

Dia menghadap panitia setelah menerima pengumuman seleksi siang kemarin. Dia ingin menanyakan legalitas sertifikat kursus yang dikumpulkan peserta peringkat satu pada formasi kaur keuangan.

“Saya ingin tahu dan ini memperjuangan adik saya seharusnya mendapatkan haknya apakah itu ada permainan nilai,” ujarnya.

Ketua Tim Seleksi Perangkat Desa Gabus, Sunar, mengaku telah menginput nilai sesuai regulasi yang berlaku dan mengumumkan hasil seleksi dengan pengawasan Forum Koordinasi Kecamatan Ngrampal pada Rabu. Tahap selanjutnya, Pemdes Gabus mengusulkan calon perangkat desa kepada kecamatan.

“Kalau di SOP-nya memang materi ujiannya bukan materi anak kuliahan namun sudah setara materi SLTA, teman-teman peserta menanyakan seputar itu dan soalnya sama,” paparnya.

Dia mengatakan lulusan SLTA sampai doktoral memiliki peluang untuk mengisi perangkat desa. Penilaian tidak hanya berdasarkan lulusan pendidikan formal, namun ada sejumlah kriteria penilaian. Panitia terbuka kepada seluruh peserta yang ingin bertanya terkait proses seleksi maupun penilaian.

Peraturan Bupati No.10/2018 tentang perangkat desa menjelaskan jenjang pendidikan SLTA, diploma, sarjana, pasca sarjana, dan doktoral memiliki nilai berbeda dengan urutan SLTA sampai doktoral adalah, 1,2,3,4,dan 5.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini