SuaraSurakarta.id - Rencana Pemkot Solo memaksimalkan penerapan panel surya di bangunan-bangunan besar mendapat dukungan masyarakat.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
"Ke depan seperti itu, ini kan sesuatu yang baru. Nanti tak bahas lagi dengan Kepala Bappeda," kata Gibran dikuti ANTARA, Jumat (3/12/2021).
Ia mengatakan sejauh ini sudah mulai banyak perusahaan yang bersedia memberikan dukungan terhadap pemasangan panel surya tersebut terhadap bangunan-bangunan yang ada di Kota Solo.
Baca Juga:Gibran Rakabuming Raka: Mobil Dinas untuk Kerja Tok
"Nantilah ke depan, ini kan konsep ramah lingkungan. Ditaruh di atas genteng, (nantinya) ditaruh di pelayanan-pelayanan publik," ujar dia.
Ia memperkirakan nantinya penerapan teknologi panel surya tersebut akan sangat membantu khususnya untuk menekan biaya operasional. Meski demikian, dikatakannya, untuk biaya perawatan tidak murah.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surakarta Tulus Widajat mengatakan ada syarat berupa persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk melengkapi sebuah gedung dengan teknologi panel surya.
"PBG ini merupakan surat pengganti untuk izin mendirikan bangunan (IMB). Ke depan untuk penerbitan PBG sudah mensyaratkan konstruksi untuk bisa dipasang panel surya," ujarnya.
Sedangkan untuk pengurusannya, dikatakannya, bisa dilakukan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Baca Juga:Gibran Ingatkan ASN Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Libur Nataru
Menurut dia, untuk pemasangan panel surya akan menyasar ke bangunan-bangunan yang juga merupakan tempat umum.
"Kalau untuk pemasangan secara rumah tangga perlu mendapat pengecualian karena pemasangannya membutuhkan energi yang besar, makanya lebih menyasar ke tempat ibadah, perkantoran ataupun pertokoan," paparnya.