Kelamin gancet ini berbahaya, meski sudah tidak dalam keadaan ereksi. Harus ada tindakan medis untuk mengeluarkn penis dari dalam vagina.
Penjelasan tersebut tentu saja bertentangan dengan asumsi bahwa kawin gancet terjadi karena hal-hal mistis maupun akibat perzinaan.
Meskipun demikian melakukan hubungan seksual sebelum menikah dalam budaya Indonesia maupun kacamata Islam adalah hal yang tabu, terlarang, dan haram.