SuaraSurakarta.id - Masyarakat yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja menjadi perhatian banyak pihak. Dari sisi ekonomi mereka kini menjadi orang kaya baru (OKB).
Nemun demikian, orang kaya baru atau OKB harus bijak mengelola keuangan, jika tak ingin menjadi jatuh miskin lagi (Jamila).
Koordinator Kabupaten program keluarga harapan (PKH) Klaten, Theo Markis, mengharapkan keluarga penerima manfaat (KPM) penerima PKH tidak konsumtif setelah menjadi OKB karena mendapat uang ganti rugi (UGR) tol Solo-Jogja.
Menyadur dari Solopos.com, hingga saat ini tercatat 29 KPM PKH telah mengundurkan diri sebagai penerima manfaat lantaran menjadi OKB.
Baca Juga:13 Orang Jadi Tersangka Dugaan Penyimpangan Ganti Rugi Lahan Tol
“Soal penggunaan dana kami berharap bisa sebijak mungkin. Tidak konsumtif, tetapi menggunakan dana untuk kegiatan lebih produktif lagi agar bisa memberikan kelangsungan hidup mereka. Jangan sampai Jamila [jatuh miskin lagi],” kata Theo, Selasa (23/11/2021).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Klaten, M. Nasir, juga melakukan pendekatan dan pendamping kepada KPM PKH yang menerima UGR tol Solo-Jogja. Nasir juga berharap jumlah KPM PKH penerima UGR yang mengundurkan diri sebagai penerima manfaat terus bertambah.
“Salah satu sasaran graduasi memang dari mereka yang mendatakan ganti untung tol. Dari segi kehidupan, mereka meningkat dan memiliki modal yang bisa digunakan untuk usaha,” kata Nasir.
Nasir mengatakan pendampingan tak lantas berakhir setelah KPM PKH penerima UGR tol mundur dari penerima manfaat PKH. Para pendamping PKH bakal terus mengedukasi mereka agar UGR yang diterima bisa bermanfaat untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
“PKH itu arahnya ke pemberdayaan. Sehingga harapan kami dari KPM PKH yang menerima UGR jalan tol dan mundur dari penerima PKH secara sukarela agar memanfaatkan uang tersebut salah satunya untuk mengembangkan usaha, kemudian akhirnya dia meningkat kesejahteraannya,” kata Nasir.
Baca Juga:Kisruh Ganti Rugi Rusun Petamburan, Pemprov DKI: Kita Sudah Mau Bayar Tapi Terkendala
Seperti diketahui, jalan tol Jogja-Solo bakal melintasi wilayah Klaten di 50 desa tersebar di 11 kecamatan. Hingga kini, pembayaran UGR untuk pembebasan lahan terdampak tol sudah dilakukan di Kecamatan Polanharjo, Delanggu, Ceper, serta Karanganom.