SuaraSurakarta.id - Desa tertua di Indonesia ternyata berada di Kabupaten Klaten. Desa itu bernama Ngupit.
Desa Ngupit cukup terkenal di wilayah Klaten. Sebagai desa tertua di Indonesia merujuk pada Prasasti Upit. Namun, secara administratif tak ada dukuh maupun desa bernama Ngupit.
Selama ini, daerah yang dikenal bernama Ngupit merujuk wilayah di Kecamatan Ngawen antara Desa Ngawen, Kahuman, dan sekitarnya. Warga maupun pemerintah desa membenarkan secara administratif tak ada desa bernama Ngupit.
Menyadur dari Solopos.com jaringan Suara.com, Salah satu warga Desa Kahuman, Rokhani, 48, mengatakan nama Ngupit sudah ada sejak masa lampau. Hal itu diperkuat dengan prasasti peninggalan Mataram Kuno yang pernah ada di wilayah antara Desa Ngawen dan Kahuman.
Baca Juga:Duh! Rumah Dono Warkop DKI di Delanggu Sudah Reyot, Ini Kondisinya
Prasasti berbentuk batu lingga, berhuruf Jawa kuno, dan kini disimpan di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah. Dalam prasasti tersebut nama Ngupit sebenarnya disebut dengan nama Upit atau Yupit.
“Karena untuk memudahkan pelafalan sehingga disebut dengan Ngupit,” kata Rokhani di rumahnya, Rabu (17/11/2021).
Prasasti berisi penetapan wilayah perdikan Upit. Tanah perdikan yang dimaksud yakni wilayah yang dibebaskan dari pajak.
Selain menyebutkan peristiwa, dalam prasasti itu juga menyebutkan waktu pemasangan pada 788 saka atau 866 masehi. Jika merunut pada kalender Masehi, penetapan tanah perdikan itu dilakukan pada November 866 Masehi.
Prasasti itu diperkirakan sebagai penanda batas kewilayahan tanah perdikan. “Barangkali secara sejarah prasasti Upit ini bercerita tentang tanah perdikan, hak bagi rakyat untuk mengelola tanah sendiri secara swakarsa tanpa dipungut pajak. Prasasti yang ditemukan merupakan batas kewilayahan,” kata Rokhani.
Baca Juga:Proyek Tol Solo-Jogja Lewati Dua Situs Cagar Budaya, Kontraktor Pastikan Batu Yoni Aman
Rokhani menjelaskan ada dua prasasti yang ditemukan yakni di Dukuh Sorowaden, Desa Kahuman dan satu prasasti di Dukuh Sogaten, Desa Ngawen. Jarak lokasi penemuan kedua prasasti itu diperkirakan 1 km. Prasasti itu sudah disimpan di BPCB sejak 1980-an.
Replika Prasasti
Pegiat pelestari cagar budaya Klaten, Hari Wahyudi, menjelaskan keterangan di prasasti Upit jika diterjemahkan prasasti itu sudah ada sejak 11-12 November 866 Masehi. “Dalam prasasti itu memuat keterangan Rakai Halaran menetapkan tanah sima [tanah perdikan] Upit,” kata Hari.
Hari meyakini di kawasan yang disebut dengan Upit atau yang kini dikenal dengan nama Ngupit banyak jejak peninggalan candi. “Pertama karena dalam prasasti Kwak yang ditemukan di Magelang disebutkan perintah untuk memberikan sumbangan merawat bangunan suci di Upit. Kedua di sana [kawasan yang dikenal dengan nama Ngupit] masih banyak ditemukan peninggalan candi,” kata Hari.
Hari menjelaskan dengan Prasasti Upit menunjukkan kawasan yang kini dikenal dengan nama Ngupit sudah ada lebih dari 1.155 tahun yang silam. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng melalui akun Instagram @kominfo.jateng, Minggu (13/12/2020), menginformasikan Ngupit merupakan desa tertua di Indonesia. “Banyak Upit lain di Klaten yang belum banyak mendapatkan perhatian. Harapan kami pemerintah bisa melestarikan dengan menggali jejak sejarahnya,” jelas dia.
Sekretaris Desa Kahuman, Sunarni, mengatakan upaya untuk mengenalkan sejarah Upit ke generasi penerus terus dilakukan. Salah satunya dengan membikin replika Prasasti Upit.
Selain itu, sekitar lima tahun terakhir pemerintah desa dan warga menggelar peringatan Upit yang digelar saban 11 November. Seperti yang digelar belum lama ini. Lantaran masih dalam pandemi Covid-19, peringatan dilakukan secara sederhana.
“Ada lomba, jalan sehat, lomba cerdas cermat, dan sebagainya termasuk kejuaraan pingpong,” kata Sunarni.