Awas! Siswa Berseragam di Kota Solo Dilarang Masuk Mal

Siswa berseragam di Kota Solo dilarang masuk ke mal, aturan tersebut berlaku tidak hanya saat pandemi Covid-19

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 17 November 2021 | 17:59 WIB
Awas! Siswa Berseragam di Kota Solo Dilarang Masuk Mal
Ilustrasi Mall. Siswa berseragam di Kota Solo dilarang masuk ke mal, aturan tersebut berlaku tidak hanya saat pandemi Covid-19. [pexels.com]

SuaraSurakarta.id - Pelajar atau siswa yang memakai seragam di Kota Solo dilarang masuk ke mall. Hal itu sepertinya mendapat perhatian serius oleh pemerintah Kota Solo. 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta pengelola mal proaktif dalam menyikapi kunjungan dari siswa berseragam menyusul larangan anak sekolah masuk mal oleh pemerintah daerah.

"Anak sekolah nggak boleh masuk (mal), aturannya pulang sekolah dijemput orang tua. Bahkan nggak ada COVID-19 pun seharusnya juga begitu," katanya di Solo, Rabu (17/11/2021).

Ia berharap dalam hal ini pengelola mal lebih proaktif dan jangan hanya mengedepankan trafik kunjungan hingga protokol kesehatan diabaikan.

Baca Juga:Menohok! Dituding Rangkap Jabatan, Gibran Langsung Skakmat Refly Harun

"Prokes diabaikan kan bahaya," katanya.

Sementara itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surakarta Nomor 067/4061 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level Dua COVID-19 di Kota Surakarta, anak-anak usia sekolah yang memakai seragam sekolah dilarang masuk ke fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, museum, tempat hiburan, dan area publik lainnya.

Masih di dalam SE tersebut, fasilitas umum diizinkan buka dengan kapasitas maksimum 25 persen dengan menerapkan aturan sesuai protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait.

Selain itu, setiap fasilitas umum wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Selanjutnya, pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua/wali.

Sementara itu, terkait dengan status Kota Solo yang masih berada di PPKM level dua, ia berharap agar segera turun ke level satu.

Baca Juga:Persis Solo Kalah dari Laskar Mataram, Gibran: Bolanya Bundar, Bisa Kalah Bisa Menang

"Sekali lagi ini wilayah aglomerasi, jadi yang dihitung bukan hanya Solo, tetapi saya lihat vaksinasi di Subosukowonosraten (Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, Karanganyar, dan Klaten) sudah tinggi harusnya bisa segera turun level satu," katanya.
[ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak