Dua Tersangka Penganiaya Gilang Ditahan, UNS Solo Siapkan 7 Advokat

UNS Solo menyiapkan 7 Advokat untuk membela dua tersangka penganiaya Gilang yang kini ditahan pihak kepolisian

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 06 November 2021 | 16:29 WIB
Dua Tersangka Penganiaya Gilang Ditahan, UNS Solo Siapkan 7 Advokat
Kampus UNS Solo. UNS Solo menyiapkan 7 Advokat untuk membela dua tersangka penganiaya Gilang yang kini ditahan pihak kepolisian. [Solopos.com]

“Itu ranah yang berbeda dari tim kami. Kalau saya kan tim hukum. Total ada empat tim yang diberi tugas, yakni tim hukum, tim psikologis, tim evaluasi penyelenggaraan kegiatan di kampus, dan tim kesehatan,” urai dia.

Terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus meninggalnya Gilang, Agus menilai itu bisa terjadi. Sebab proses penyidikan masih terus berjalan kendati sudah ada dua tersangka.

“Mungkin saja, kan masih ada proses pemeriksaan berikutnya. Mungkin saja bertambah, kami gak tahu, itu kewenangan polisi. Tugas kami kan membantu proses ini supaya penegakan hukum bisa berlangsung dengan baik,” kata dia.

Baca Juga:Jadi Tersangka Kasus Diksar Menwa, 2 Mahasiswa UNS Dijemput Paksa Polisi

REKOMENDASI

News

Terkini