Tipu Warga Riau, Kemis Si Dukun Penggandaan Uang Ternyata Berprofesi Sebagai Tukang Pijat

Dukun penggandaan uang di Wonogiri ternyata berprofesi sebagai tukang pijat

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 03 November 2021 | 15:10 WIB
Tipu Warga Riau, Kemis Si Dukun Penggandaan Uang Ternyata Berprofesi Sebagai Tukang Pijat
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto (kiri), meminta keterangan tersangka kasus penipuan modus penggandaan uang, Kemis alias Wali, 43, warga Dusun Selangkah RT 002/RW 007, Desa Beruk, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres, Rabu (3/11/2021). [Solopos-Rudi Hartono]

SuaraSurakarta.id - Tersangka penipuan dengan modus menjadi Dukun penggandaan uang berhasil diamankan di Mapolres Wonogiri.  

Tersangka kasus penipuan dengan modus penggandaan uang, Kemis alias Wali, mengaku bukan seorang dukun, melainkan seorang sopir yang memiliki pekerjaan sampingan sebagai tukang pijat/terapi kesehatan.

Menyadur dari Solopos.com, Kemis bersama adik iparnya, Warno alias Heri, 33, ia mengaku baru sekali berkomplot. Mereka mengaku hanya diajak bekerja sama A, otak tindak kejahatan itu.

Saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Wonogiri, Kemis mengaku bukan seorang dukun. Warga Dusun Selangkah RT 002/RW 007, Desa Beruk, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, itu sehari-hari bekerja sebagai sopir mobil yang mengangkut sayuran. Dia memiliki pekerjaan sampingan sebagai tukang pijat/terapi kesehatan.

Baca Juga:Inovasi Besar Rutan Wonogiri Menuju Pelayanan Semakin Maksimal, Ini Gambarannya

Kemis kepada polisi mengatakan diajak bekerja sama oleh Warno, warga Kampung Karangasem RT 004/RW 016, Kelurahan Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo. Menurut adik iparnya itu, Kemis diminta berperan sebagai dukun yang bisa menggandakan uang.

Uang yang ingin digandakan senilai Rp100 juta milik Yakop Haprekunary, 46, warga Desa Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau. Mendengar uang sebanyak itu Kemis tergiur dan menyanggupi peran tersebut.

“Saya sama sekali belum pernah melakukan ritual, apalagi buat menggandakan uang. Karena enggak tahu harus berbuat apa, saya pakai bunga mawar dan sesajen seadanya buat ritual. Saya juga enggak merapal mantra tertentu karena enggak tahu soal mantra,” kata Kemis.

Dia tidak mengenal A. Kemis mengetahui tentang A dari Warno. Setahu dia A adalah orang yang membawa Yakop. Selebihnya dia tak mengetahui latar belakang A.

“Kalau kamu bisa menggandakan yang pasti menggandakan uang kamu sendiri. Iya kan?” ucap Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto saat meminta keterangan Kemis.

Baca Juga:Sedang Berzikir di Majid Raya Klaten, Sardiyono Kaget Rasakan Guncangan Gempa

Kemis belum memiliki rencana uang senilai Rp28,5 juta yang diperoleh dari hasil kejahatannya akan digunakan untuk apa. Dia hanya membelanjakan sebagaian kecil untuk membeli satu unit telepon seluler. Uang itu masih tersisa Rp22,5 juta. Dia ingin menabungnya terlebih dahulu. Belum kesampaian menabung dia sudah ditangkap dan uang bagiannya disita polisi sebagai barang bukti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini