Air minum yang tersisa di kulkas juga diteliti polisi melalui laboratorium forensik. Hasil sementara diperoleh bahwa Hany meninggal dunia karena diracun. Setelah autopsi rampung, Hani dimakamkan di Taji, Kecamatan Juwiring, Selasa dini hari.
“Kami sudah mendatangi lokasi kejadian perkara. Kami sudah mengamankan seorang yang terindikasi melakukan aksi itu. Untuk teknisnya, silakan ke Satreskrim Polres Klaten,” kata Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo.