SuaraSurakarta.id - Kasus pencurian ratusan tablet terjadi di SMKN 5 Jember. Tak perlu waktu lama, pihak berwajib akhirnya meciduk sang maling.
Namun yang membuat terperanga alias kaget banyak orang, tersangka merupakan karyawan sekolah tersebut.
Padahal tablet merek Advan tipe 8001 itu merupakan bantuan bagi para siswa SMKN 5 Jember dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Saat itu ruangan tersebut dikunci dan kunci tertempel di pintu. Saat karyawan sepi, dia (pelaku) mengambilnya dan dijual untuk biaya hidup dan membayar utang,” kata Kepolsek Sukorambi AKP Sigit Budiono, Rabu (6/10/2021), diwartakan Suara.com.
Baca Juga:Waspadai Modus Baru Maling Incar Barang Dalam Mobil, Hanya Modal Karet Gelang Saja
Sigit menjelaskan, kasus ini terungkap saat pihak sekolah mengaudit jumlah bantuan tablet tersebut.
Saat itu, Kepala Tata Usaha (TU) melakukan cek gudang, setelah dibongkar beberapa dus tab, ternyata banyak yang berkurang,” ujarnya.
“Diketahui, antara jumlah barang yang ada dengan (data) bantuan dari pemerintah plus barang yang dipinjampakaikan kepada siswa sangat njomplang. Diketahui untuk sementara hasil pemeriksaan, kurang lebih 350-an unit tab yang raib,” kata Sigit.
Kini, polisi berhasil mengamankan salah satu karyawan tersebut. Petugas juga telah menyita tablet-tablet itu di salah satu konter di Jalan Kalimantan.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus itu.
Baca Juga:Curi Motor Perusahaan, Mantan Security Ditangkap
Sementara itu, pihak sekolah menyatakan, ada 378 unit tablet yang tidak ada pada tempatnya. Kepala TU SMKN 5 Jember Sutikno curiga saat melihat ada tumpukan 10 dus tablet Advan yang seharusnya tersimpan di ruang brangkas sekolah.
Semula dia tidak curiga, jika tablet dalam dus itu raib. Namun setelah dicek tablet-tablet dalam dus itu sudah tak berbekas.
“Hanya ada beberapa yang dipinjam (siswa), tapi semua tercatat dengan baik. Lah ini banyak yang hilang,” kata Sutikno.