SuaraSurakarta.id - Kader Partai Keadilan Sejahtera atau PKS diperbolehkan untuk poligami.
Hanya saja, poligami itu tak sembarang memilih perempuan. Namun, kader yang akan menjalani poligami wajib menikahi janda yang mempunyai anak yatim.
Sekretaris Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) PKS Jawa Tengah (Jateng), Abdul Ghofar Ismail, menjelaskan prgoram itu juga dikhususkan bagi janda kalangan partainya sendiri.
“Pemahaman ke sana [janda dari kader PKS] kalau saya kaitkan dengan perintah mendata janda dan anak yatim sebelumnya,” kata Abdul Ghofar diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga:Ramai-ramai Mengkritik Program PKS Izinkan Kader Berpoligami
Dia memaparkan, munculnya program itu dilatarbelakangi banyaknya kader perempuan PKS yang suaminya meninggal dunia karena Covid-19. Pada awal 2021 DPP PKS memerintahkan DPW PKS mendata janda kader.
Dari pendataan itu diketahui di wilayah DPW PKS Jateng ada 70 lebih janda dan anak yatim dari kalangan kader partai. Tapi jumlah janda kader PKS secara nasional, Ghofar mengaku tidak tahu.
“Ada 70 lebih janda dan anak yatim (kader PKS) di Jateng,” sambungnya.
Ghofar menyatakan program menikahi janda dari kalangan kader PKS hanyalah satu bagian dari program besar menolong mereka yang ditinggal suaminya. Ia mencontohkan program sosial memberikan santunan anak yatim oleh PKS Jogja.
“Dulu kebijakannya setiap DPW mengurusi janda dan anak yatim dengan membuat semacam tim khusus yang mengurusi itu. Di Jogja sudah ada semacam yayasan yang menggalang dana dari kader, anggota DPRD, sebagai santunan,” terangnya.
Baca Juga:Komunitas Save Janda Kecam PKS Izinkan Poligami: Redahkan Perempuan!