Gibran Bakal Robohkan Rusunawa Semanggi, Penghuni: Kami Mau Tinggal Di Mana Mas?

Perobohan itu bakal dilanjutkan dengan pembangunan ulang karena bangunan rusunawa dinilai sudah tidak layak untuk dihuni.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:45 WIB
Gibran Bakal Robohkan Rusunawa Semanggi, Penghuni: Kami Mau Tinggal Di Mana Mas?
Bangunan Rusunawa Semanggi, Solo yang akan dirobohkan dan dibangun ulang. [Solopos/Nicolous Irawan]

SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo melalui wali kota Gibran Rakabuming Raka berencana merobohkan Rusunawa Semanggi di Keluarhan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Perobohan itu bakal dilanjutkan dengan pembangunan ulang karena bangunan rusunawa dinilai sudah tidak layak untuk dihuni dan membahayakan penghuni.

Sontak saja, para penghuni rusun di sisi timur selatan Kota Solo itu resah dan menolak. Mereka bahkan berniat menemui orang nomor satu di Kota Bengawan tersebut.

Salah satu warga, Heru Sutarto (74) menjelaskan alasan dirinya menolak untuk mengosongkan bangunan Rusunawa Semanggi, Solo, karena keluarganya tidak memiliki rumah lain.

Baca Juga:Bersihkan Vandalisme Kritikan Pemerintah di Solo, Gibran: Yang Buat Silakan Ketemu Saya

“Kami dikasih waktu Agustus sampai Desember 2021. Saya pribadi menolak untuk pengosongan rusun,” katanya seperti diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com.

Kondisi bangunan Rusun Semanggi di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jumat (20/8/2021). [Solopos/Wahyu Prakoso]
Kondisi bangunan Rusun Semanggi di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jumat (20/8/2021). [Solopos/Wahyu Prakoso]

Selain itu, lanjut Heru, alasan lain penolakan karena bangunan rusunawa itu baru berusia 12 tahun.

Ia mengklaim bangunan rusunawa itu layak dihuni sedikitnya sampai 20 tahun. Ketiga, jangka waktu pembongkaran bangunan hingga pembangunan ulang gedung berisiko merugikan warga penghuni rusunawa. Pengajuan dana hibah pembangunan dua tower dilakukan setelah penghancuran gedung.

Ia memerinci lini masa proyek, yakni pengosongan gedung sampai Desember 2021, penghapusan aset atau penghancuran gedung Januari sampai Juni 2022.

Kemudian pemerataan lahan Juni sampai Desember 2022, pengajuan proposal Januari-Desember 2022, pembangunan Januari sampai September 2023, dan mulai dihuni Juni 2023.

Baca Juga:SMP Al Irsyad Solo Dikabarkan Nekat Gelar PTM, Mobil Dinas Gibran Mau Dipindah?

"Kami khawatir jika proposal tidak disetujui pemerintah pusat padahal bangunan Rusunawa Semanggi Solo sudah kadung diratakan," tuturnya.

Penghuni lain, Didik Wananto (42), mengatakan khawatir dengan informasi pengosongan bangunan Rusunawa Semanggi, Solo. Ia meminta kejelasan mengenai nasib penghuni Rusun Semanggi.

Bapak dua anak yang bekerja sebagai karyawan bengkel tersebut mengaku sulit untuk mencari hunian atau membeli rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak