SuaraSurakarta.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Solo masih berlanjut di level 4. Sejumlah jalan pun masih akan ditutup untuk menekan mobilitas warga.
Polresta Solo pun resmi memperpanjang penutupan di sejumlah ruas jalan di Kota Bengawan selama PPKM Level 4.
Menyadur dari Solopos.com, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan pihaknya tetap melanjutkan penutupan jalan pada pekan ini.
Menurut dia, tidak ada perubahan aturan penutupan jalan secara signifikan. Aturan penutupan jalan menyesuaikan aturan penutupan pada pekan terakhir.
Baca Juga:Mal di Palembang Dibuka, Wajib Kartu Vaksin Ditentukan Mal
“Penutupan Jl. Slamet Riyadi dan lima jalan lain yakni Jl. Yos Sudarso, Jl. Piere Tendean, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Urip Sumoharjo, dan Jl. Sutan Syahrir dilanjutkan. Jl. Adi Sucipto dan Jl. Gatot Subroto yang sebelumnya ditutup kini dibuka tanpa batasan waktu,” papar dia mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Selasa (24/8/2021),
Menurutnya, Jl. Slamet Riyadi, Jl. Yos Sudarso, Jl. Piere Tendean, Jl. Dr. Radjiman, Jl. Urip Sumoharjo, dan Jl. Sutan Syahrir, ditutup mulai pukul 20.30 WIB hingga 05.00 WIB.
Sama seperti aturan sebelumnya kendaraan yang boleh melintas hanya kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, dan kendaraan TNI-Polri.
Lalu, kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan Nakes Covid-19, Satgas PPKM Level IV, dan konvoi kendaraan penting.
Sebelumnya, penutupan jalan berlaku pukul 20.30 WIB hingga 05.00 WIB hanya untuk Jl. Slamet Riyadi sedangkan lima jalan lainnya dimulai pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Baca Juga:PPKM Jawa-Bali Turun Level, Testing Covid-19 Tidak Boleh Ikut Turun
“Waktu penutupan enam ruas jalan tidak ada perubahan, semua ditutup mulai 20.30 WIB hingga 05.00 WIB,” papar dia.
- 1
- 2