Tak Sadar Umur, Wanita di Kota Solo Ini Asyik Ikut Pesta Miras dengan Para Pria Muda

Wanita yang sudah tidak muda ini kepergok ikut pesta miras di Kota Solo bersama para pria muda

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:19 WIB
Tak Sadar Umur, Wanita di Kota Solo Ini Asyik Ikut Pesta Miras dengan Para Pria Muda
Ilustrasi minuman keras. Wanita yang sudah tidak muda ini kepergok ikut pesta miras di Kota Solo bersama para pria muda [Suara.com/Muhammad Ilham Baktora]

SuaraSurakarta.id - Penyakit masyarakat atau biasa disebut pekat terus dibrantas oleh pihak kepolisian. Namun, di Kota Solo terdapat wanita berusia 50 tahun kepergok ikut pesta miras

Menyadur dari Solopos.com, seorang wanita itu adalah S, 50, warga Ngemplak, Boyolali. Wanita itu ditangkap bersama enam laki-laki saat minum-minuman keras (miras) jenis gedang klutuk di kawasan Baluwarti, Pasar Kliwon, Selasa (24/8/2021) dini hari.

Tujuh orang pelaku pesta miras itu langsung dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring) untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Kasatsabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan, Selasa, mengatakan wanita S ditangkap bersama para pria berinisial RP, 39, S, 46, KS, 41, ketiganya warga Baluwarti, TB, 45, warga Kalijambe, PH, 38, dan TMF, 19, warga Serengan, Solo.

Baca Juga:Gaya Gibran yang Penuh Tanda Tanya, Selalu Tinggalkan Mobil Dinas di Tempat Bermasalah

Mereka ditangkap setelah ada warga yang mengadukan perbuatan mereka melalui call center Sparta Polresta Solo.

“Saat kami patroli di kawasan Baluwarti tiba-tiba ada aduan itu. Langsung kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan seluruh pelaku,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 3 botol berukuran 1,5 liter berisi ciu gedang klutuk dan satu botol air mineral bekas ciu.

Ia menyayangkan di masa pandemi dan PPKM Level IV justru banyak masyarakat yang berkerumun apalagi pesta miras.

Tujuh pelaku pesta miras di kawasan Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo, Selasa (24/8/2021) dini hari, ditangkap polisi. [Istimewa-dok Tim Sparta Polresta Solo]
Tujuh pelaku pesta miras di kawasan Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo, Selasa (24/8/2021) dini hari, ditangkap polisi. [Istimewa-dok Tim Sparta Polresta Solo]

Ia berharap masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga:PTM SMK Batik 2 Solo Batal Digelar, Yayasan Akhirnya Minta Maaf ke Gibran

Sutoyo menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, narkoba, judi, dan prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo.

Hal itu, lajut dia, untuk mewujudkan Solo Bebas Pekat dan sekaligus dukungan Polresta Solo kepada Pemkot Solo mewujudkan Solo layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Silakan memberi informasi ke call center kami. Pasti kami respons dan kami tindaklanjuti. Kami pastikan pula identitas pemberi informasi dirahasiakan,” imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak