Ikut Pesta Miras Bareng 6 Pemuda di Solo, Wanita Paruh Baya Ini Berakhir Nyesek

Mereka ditangkap setelah ada warga yang mengadukan perbuatan mereka melalui call center Sparta Polresta Solo.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:10 WIB
Ikut Pesta Miras Bareng  6 Pemuda di Solo, Wanita Paruh Baya Ini Berakhir Nyesek
Tujuh pelaku pesta miras di kawasan Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo, Selasa (24/8/2021) dini hari, ditangkap polisi. [Istimewa-dok Tim Sparta Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Sabhara Polresta Solo emngamankan tujuh orang yang asyik pesta miras di kawasan Baluwarti, Pasar Kliwon, Selasa (24/8/2021) dini hari.

Salah satu pelaku diketahui seorang wanita berinisial S (50), warga Ngemplak, Boyolali. Dia ditangkap bersama para pria berinisial RP (39), S (46), KS (41), ketiganya warga Baluwarti, TB (45), warga Kalijambe, PH (38), dan TMF (19), warga Serengan yang pesta miras jenis ciu gedang klutuk.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasatsabhara Kompol Sutoyo, menjelaskan mereka ditangkap setelah ada warga yang mengadukan perbuatan mereka melalui call center Sparta Polresta Solo.

“Saat kami patroli di kawasan Baluwarti tiba-tiba ada aduan itu. Langsung kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan seluruh pelaku,” kata Sutoyo.

Baca Juga:Wanita Bugil Bikin Heboh, Berkeliaran Sambil Mengancam Orang dengan Pisau

Dia memaparkan, saat penggeledahan, polisi menemukan 3 botol berukuran 1,5 liter berisi ciu gedang klutuk dan satu botol air mineral bekas ciu.

Ia menyayangkan di masa pandemi dan PPKM Level IV justru banyak masyarakat yang berkerumun apalagi pesta miras.

"Kami berharap masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dengan menerapkan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.

Sutoyo menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, narkoba, judi, dan prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo.

“Silakan memberi informasi ke call center kami. Pasti kami respons dan kami tindaklanjuti. Kami pastikan pula identitas pemberi informasi dirahasiakan,” tegasnya.

Baca Juga:Viral Curhat Wanita Gelisah Sering Diintip saat Mandi, Tembok Dilubangi Berulang Kali

Semenrara tujuh orang pelaku pesta miras itu langsung dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring) untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Sumber: Solopos.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini