“Lantas ukuran masalah itu seperti apa sehingga mobdin disimbolkan ditinggal di tempat itu? Bukankah ketika ada jalan rusak itu juga masalah? Kemudian apakah mobdin juga akan ditinggal di situ [jalan rusak]?” kata dia.
Pada praktiknya mobil dinas Wali Kota akan ditinggal atau tidak di suatu tempat menurut Tundjung tergantung dari nilai kepentingannya. Sebab ukuran masalah itu sangat subjektif. Dan masalah yang ada dinilai relatif banyak.
“Apakah dengan menempatkan mobdin di tempat yang sedang bermasalah efektif menyelesaikan masalah? Jawabannya bisa iya, bisa tidak, tergantung dari nilai kepentingannya pemimpin terhadap masalah,” terang Tundjung.
Baca Juga:Belum Ada Pengganti Raja Mangkunegaran, Sistem Pemerintahan Diambil Alih Praja