SMK Batik 2 Solo Batalkan Rencana PTM: Gibran Parkirkan Mobil Dinas Hingga Teguran Ganjar

Gibran memparkirkan mobil dinas dan gubernur melakukan teguran membuat SMK Batik 2 Solo

Budi Arista Romadhoni
Senin, 23 Agustus 2021 | 14:35 WIB
SMK Batik 2 Solo Batalkan Rencana PTM: Gibran Parkirkan Mobil Dinas Hingga Teguran Ganjar
Mobil dinas wali kota tersebut sengaja diparkir di depan SMK Batik 2 sejak Sabtu (21/8/2021). Gibran menyebut ada dugaan pihak sekolah nekat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (23/8/2021). Dugaan bersumber surat dari SMK Batik 2 yang disebarkan kepada orang tua murid. Surat tersebut berisi pemberitahuan kegiatan PTM terbatas beserta aturannya. [Solopos/Nicolous Irawan]

SuaraSurakarta.id - SMK Batik 2 Surakarta menjadi sorotan publik. Hal itu karena sekolah tersebut ingin nekat menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Menyadur dari Solopos.com, rencana SMK Batik 2 Surakarta itu batal dilakukan. Sebab mendapat teguran langsung oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. 

Sebelumnya Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memarkirkan mobil di SMK Batik 2 Surakarta menjadi sorotan publik. Hal itu dilakukan sebagai cara menegur pihak sekolah yang diduga hendak nekat menggelar pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 tanpa izin pemerintah pada Senin (23/8/2021).

Selain itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga menegaskan penerapan PTM harus mendapat izin dari Pemprov Jateng.

Baca Juga:Ridwan Kamil Beri Sinyal PTM di Jawa Barat Segera Dimulai, Tapi...

“Eggak, nggak boleh (PTM). Apalagi kalau SMK dengan kewenangan kita dan biasanya mereka tidak izin, jangan melakukan dulu kalau tidak kita tutup nanti. Kita minta untuk pulang semuanya,” tegas Ganjar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/8/2021).

Kegiatan uji coba belajar mengajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di SMAN 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/3/2021). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Kegiatan uji coba belajar mengajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan di SMAN 2 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (15/3/2021). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Ganjar menyebut PTM harus melalui izin dinas terkait. Izin itu pun baru akan diberikan untuk sekolah yang mengelar uji coba pembelajaran tatap muka.

“Pertama yang dibolehkan adalah uji coba, dan ketika uji coba itu dilakukan harus dilaporkan kepada kita. Kenapa ini penting? Karena, agar kita bisa melakukan kontrol,” kata Ganjar, Minggu (22/8/2021).

Ganjar mengatakan, persyaratan semacam ini menjadi keharusan dalam situasi pandemi. Sehingga, langkah cepat bisa diambil jika terjadi sesuatu.

“Seandainya terjadi sesuatu, maka kita bisa menyikapi itu dengan cepat. Dan itu sudah ada kok ketentuannya, bagaimana peralatan, bagaimana cara mengajar, berapa rasio siswa dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga:Soal PTM di Jawa Tengah, Ganjar : Sebatas Uji Coba dan Harus Izin!

Sekolah Boleh Buka Pembelajaran Tatap Muka, Khusus di Zona Kuning dan Hijau.(Shutterstock)
Sekolah Boleh Buka Pembelajaran Tatap Muka, Khusus di Zona Kuning dan Hijau.(Shutterstock)

Sebagai informasi, rencana PTM di SMK Batik Solo beredar dalam surat dari pihak sekolah kepada wali murid. Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMK Batik 2 Solo, Erwin Ahmad, mengakui memang sempat ada rencana simulasi PTM. Namun menurutnya, rencana itu sudah dibatalkan.

“Terkait edarannya memang rencananya simulasi PTM. tapi memang sudah dibatalkan. Kami sudah dari awal tidak pernah PTM sama sekali. Kami menunggu edaran dengan dinas. Kami memang belum koordinasi (dengan Pemkot terkait PTM), karena memang dari awal tidak ada tatap muka. Dengan adanya mobil dinas (Gibran) di sini kemungkinan beliau bapak kepala sekolah akan konfirmasi,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak