Libur Selama PPKM, Pekerja Tempat Hiburan di Solo Jualan Gorengan untuk Bertahan Hidup

Kebijakan PPKM untuk menekan angka kasus Covid-19 berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 18:07 WIB
Libur Selama PPKM, Pekerja Tempat Hiburan di Solo Jualan Gorengan untuk Bertahan Hidup
Ilustrasi Gorengan. Kebijakan PPKM di Kota Solo untuk menekan angka kasus Covid-19 berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat. (bandungkita.id)

SuaraSurakarta.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat Kota Solo. Mereka harus banting stir agar bisa bertahan untuk hidup. 

Misalnya tempat hiburan, dan pariwisata di Kota Solo. Harus tutup total selama kebijakan PPKM dijalankan. Apalagi pembatasan mobilitas masyarakat itu sudah berjalan sekitar dua bulan. 

Menyadur dari Solopos.com, Pengurus Paguyuban Pelaku Hiburan Indonesia (PPHI) Solo, Roy Triyana mengatakan penutupan tempat hiburan malam Kota Solo selama dua bulan terakhir karena penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 membuat para pekerja sektor itu kelimpungan.

 “Para karyawan tempat hiburan malam Solo sudah sejak awal Juli banting setir,” tuturnya Jumat (20/8/2021).

Baca Juga:Teken SE Kegiatan di Rumah Ibadah Setelah PPKM Diperpanjang, Menag: untuk Beri Rasa Aman

Menurut Roy, para karyawan banting setir dikarenakan vakumnya bisnishiburan malam dua bulan terakhir. Mereka akhirnya berjualan menggunakan modal gaji bulan terakhir.

Ada yang berjualan gado-gado dan aneka usaha lainnya. Tapi usaha para karyawan tempat hiburan Kota Solo itu juga sepi pembeli.

“Mereka banting setir berbagai jenis usaha. Ada yang berjualan aneka gorengan dan gado-gado. Tapi karena aturan PPKM Level 4 yang membatasi waktu makan di tempat dan pembatasan mobilitas masyarakat, akhirnya ya redup juga usaha mereka,” sambungnya.

Ilustrasi karaoke. (Pixabay/Pexels)
Ilustrasi karaoke. (Pixabay/Pexels)

Nasib Pemandu Lagu

Mengenai nasib para pemandu lagu tempat karaoke selama penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4, Roy mengatakan sebagian dari mereka memilih pulang kampung. Sebab belum ada kepastian kapan tempat karaoke di Solo akan dibuka kembali seperti dulu.

Baca Juga:Suasana Salat Jumat di Masjid Istiqlal Pasca Pelonggaran PPKM Level 4 Jakarta

Tapi ada juga pemandu karaoke yang bertahan di mes atau tempat indekos. Mereka menyambung hidup dengan berjualan berbagai barang koleksi, sembari berharap tempat karaoke dibuka lagi. Sebab mereka punya tanggung jawab mengirim uang ke kampung.

“Staf dan pemandu karaoke sama-sama kena dampak kebijakan PPKM Darurat dan PPKM Level 4. Harapan kami ya pemerintah bisa segera membuka kembali tempat hiburan malam Solo. Kalau harus dirembuk dulu kami selalu siap diajak bicara pemerintah,” urainya.

Lebih lanjut, Roy menjelaskan ada 30-35 tempat hiburan malam yang selama ini beroperasi di Kota Bengawan. Tempat hiburan malam sebanyak itu terdiri kafe dan tempat karaoke. Sedangkan yang khusus tempat karaoke sekitar 15 outlet atau lokasi di Solo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak