SuaraSurakarta.id - Membaca Alquran menjadi kewajiban umat muslim. Hal itu sebagai tuntunan dalam menjalani kehidupan di Dunia.
Namun siapa sangka narapidana bertato di rutan Kota Solo ini sudah khatam membaca Alquran.
Ia adalah Fajar Pamungkas. Ia adalah salah satu warga binaan rutan solo yang menghirup udara bebeas setelah mendapat remisi pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menyadur dari Solopos.com, Fajar Pamungkas dan tiga rekannya sesama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) langsung bersujud syukur setelah keluar dari pintu Rutan Solo pada Selasa (17/8/2021).
Baca Juga:Terdakwa Mafia Tanah 45 Hektare di Tangerang Dituntut 3 Tahun Penjara
Pemuda bertato hingga ke wajah itu berhasil khatam Alquran selama menjalani masa hukuman di Rutan Solo karena terjerat kasus penganiayaan.
Fajar Pamungkas, kepada wartawan, mengatakan tak sanggup menahan air matanya setelah delapan bulan mendekam di Rutan Solo. Di dalam Rutan, ia memperoleh banyak pengalaman dalam hidupnya termasuk berhijrah.
“Awal masuk belum bisa baca Alquran, sekarang sudah lancar. Ramadan juga khatam membaca Alquran,” papar dia.
Dengan memakai kaus hitam bertuliskan Umar Bin Khatab, Fajar terus mengucap syukur di depan gerbang Rutan Solo. Ia sengaja tidak memberi kabar keluarganya di Karanganyar karena ingin membuat kejutan untuk keluarganya.
“Sengaja tidak memberi kabar, biar jadi surprise. Rencananya setelah ini mau berjualan saja,” papar dia.
Baca Juga:Jaksa KPK Tuntut Bos Tambang Samin Tan 3 Tahun Penjara
Sementara itu, Sugito, setelah bersujud langsung memeluk erat Kepala Rutan Solo, Urip Dharma Yoga. Sembari menangis, ia mengucapkan terima kasih dan permintaan maaf. Ia berencana kembali bekerja sebagai sopirantarprovinsi.
“Saya banyak belajar di dalam rutan, belajar apa saja, dari bimbingan rohani hingga ketrampilan,” papar dia.
Menurutnya, banyak yang cerita yang ia dapat selama menjalani hukuman selama delapan tahun kasus penggelapan sepeda motor. Namun, cerita suka maupun duka di dalam rutan kalah dengan cerita kebahagiaan yakni kebebasan.
Kepala Rutan Solo, menasihati mereka untuk mengambil segela kebaikan yang diperoleh selama di rutan. Dalam peringatan hari kemerdekaan, empat orang WBP bebas setelah memperoleh remisi dan satu orang bebas murni.
“Harapan kami setelah keluar ini jangan sampai melanggar hukum lagi. Dengan bekal yang kami beri, mudah-mudahan bisa kembali ke masyarakat dengan positif,”kata Urip.
Urip menambahkan terdapat 150 narapidana lain yang mendapat remisi umum berupa pemotongan masa tahanan mulai dari satu bulan hingga enam bulan.
Sementara itu, remisi menjadi program Kemenkumham serentak di seluruh rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).