Selain Tunggakan Gaji, Persis Solo Diduga Langgar Aturan Bosman, Apa Itu?

Aturan Bosman (Bosman Ruling) dinilai merugikan pemain.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 16 Agustus 2021 | 12:48 WIB
Selain Tunggakan Gaji, Persis Solo Diduga Langgar Aturan Bosman, Apa Itu?
Striker Persis Solo, Beto Goncalves (kanan) berebut bola dengan bek Bali United, William Pacheco dalam uji coba bertajuk 'Tour de Java' di Stadion Manahan, Rabu (16/6/2021) sore. [Dok Media Persis Solo]

SuaraSurakarta.id - Persis Solo dihantam berbagai masalah dalam persiapan menuju kompeisi Liga 2 2021.

Setelah terbelit kasus tunggakan gaji mantan pemain, tim berjulukan Laskar Sambernyawa itu juga dinilai melanggar aturan bosman. Apa itu?

Aturan Bosman (Bosman Ruling) dinilai merugikan pemain lantaran manajemen menahan pemain mencari klub baru meski kontrak mereka sudah habis.

Padahal merujuk Bosman Ruling, pemain bebas berkomunikasi dan pindah ke klub lain saat sudah tak terikat kontrak dengan klub lama.

Baca Juga:Tunggak Gaji, APPI Minta Manajemen Persis Selesaikan Sengketa Kepengurusan Lama

"Pemberlakuan surat keluar sering membuat banyak pesepak bola terhambat dalam proses perpindahan ke klub baru," kata Executive Committee Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI), Riyandi Ramadhana, Minggu (15/8/2021). 

Riyandi memaparkan, 18 pemain Persis musim lalu yang melaporkan problemnya pada APPI mestinya sudah berstatus bebas seusai kontrak mereka berakhir.

“Jadi tidak diperlukan lagi surat keluar bagi pesepak bola untuk pindah klub,” ujar Riyandi dalam pernyataan resmi APPI.

Pihaknya mengatakan aturan surat keluar melanggar Bosman Ruling yang telah diterapkan di sepak bola internasional sejak 1995.

Hal itu juga tidak sejalan dengan FIFA Regulations on the Status and Transfer of Players.

Baca Juga:Tunggak Gaji Pemain Hingga Rp2,3 Miliar, Persis Solo Digugat

“Sehingga jika di Indonesia masih ada hambatan pemain untuk pindah klub padahal statusnya adalah free agent, maka Indonesia seperti melangkah mundur 26 tahun kemajuan sepak bolanya,” imbuh Riyandi.

Legal APPI, Jannes Silitonga, mengatakan pemberlakuan surat keluar tak hanya ditemukan di Persis tapi juga di sejumlah klub lain.

“Kebetulan teman-teman dari Persis yang menyampaikan masalah ini pada kami,” tegas dia.

Sumber: Solopos.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak