Potret Bilyet Giro Rp 2 Triliun Milik Anak Akidi Tio Tersebar, Sumbangan Bukan Hoax?

Heriyanti dikabarkan ditangkap usai muncul dugaan bantuan tersebut adalah bohong atau hoax.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 03 Agustus 2021 | 07:47 WIB
Potret Bilyet Giro Rp 2 Triliun Milik Anak Akidi Tio Tersebar, Sumbangan Bukan Hoax?
Bilyet giro yang diduga miliki anak Akidi Tio [ist]

SuaraSurakarta.id - Keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio mendadak jadi perbincangan masyarakat usai secara simbolis menyerahkan bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Mapolda Sumatera Selatan.

Namun, kabar itu semakin heboh setelah anak bungsu Akidi, Heriyanti dikabarkan ditangkap usai muncul dugaan bantuan tersebut adalah bohong atau hoax.

Meski demikian, Penyidik Reserse Kriminal Umum di Mapolda Sumatera Selatan. akhirnya memulangkan empat orang anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif hingga pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan pantauan di Mapolda Sumatera Selatan, empat orang tersebut di antaranya anak perempuan almarhum Heriyanti, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.

Baca Juga:9 Jam Diperiksa, Polisi Pulangkan 4 Keluarga Akidi Tio

Kini, beredera sebuah foto memperlihatkan bilyet giro bank Mandiri dengan nilai Rp 2 triliun beredar di antar group WhatsApp masyarakat dan media sosial.

Bilyet giro ini tertulis ada penyerahan dana dari anak Akidi Tio, Tio Heryanty kepada seseorang yang bernama Heni Kresnowati.

Nomor Bilget giro yang beredar ini xl 150062.

Ditulis penyerahnya ialah Heryanty, yang diketahui ialah anak bungsu Akidi Tio kepada Henny Koenswati. Nominal uangnya pun ditulis Rp 2 triliun. Baik tulisan dalam bentuk nominal atau dalam tulisan angka.

Diketahui Heni Kresnowati ialah nama seorang Kabid Keuangan Polda Sumatera Selatan. Banyak pihak menduga ini foto bilyet giro ini ialah barang bukti polisi.

Baca Juga:7 Fakta Polisi Klarifikasi Donasi Rp 2 T Akidi Tio, Pastikan Belum Ada Tersangka

Tak pelak, munculnya bilyet giro itu seakan menjadi angin segar jika bantuan tersebut bukan hoax.

Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri di Palembang, Senin, meminta proses itu diserahkan kepada polisi karena saat ini Penyidik Reserse Kriminal Umum masih memintai keterangan mereka.

"Berpikir positif saja, terkait proses itu nanti, saat ini tim sedang bekerja," kata dia.

Dalam kasus tersebut, Kapolda Sumatera Selatan hanya berusaha berikhtiar menyalurkan kebaikan dari salah seorang warga yang ingin membantu penanganan COVID-19 kepada masyarakat Sumatera Selatan.

"Saya tidak mengharapkan apa-apa. Saya hanya berpikir positif saja (sampai sekarang)," katanya singkat.

Sumber: Suarasumsel.id

REKOMENDASI

News

Terkini