SuaraSurakarta.id - Heboh kabar penangkapan putri almarhum Akidi Tio, Heriyanti oleh polisi soal bantuan penanganan Covid-19 Rp 2 triliun, Senin (2/8/2021) siang tadi kini muncul sejumlah fakta baru.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya tidak menangkap Heriyanti, melainkan mengundang untuk datang ke Mapolda Sumsel.
"Hari ini yang bersangkutan diundang ke Polda Sumsel. Untuk klarifikasi penyerahan Rp 2 triliun dalam bilyet giro, sampai sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata Supriadi.
Hingga jam 14.00 WIB, kata Supriadi, yang bersangkutan tidak bisa memberikan bukti, sehingga diundang ke Mapolda Sumsel. Sedangkan sampai saat ini, Heriyati masih dalam penyelidikan.
Baca Juga:Wakil Ketua Komisi III DPR: Keluarga Akidi Tio Tak Perlu Dijadikan Tersangka
Supriadi memaparkan, sebelumnya ada komunikasi antara Prof Dokter Hardi Darmawan pada Jumat (23/7/2021) dengan Kapolda Sumsel. Dia mengabarkan, ada pemberian dana untuk penanganan Covid-19 Sumatera Selatan.
"Namun kita perlu garis bawah, pemberian dana hibah ini bukan atas nama Kapolda Sumsel tetapi untuk perorangan," jelasnya.
Setelah ada kesepakatan antara keduanya, Keluarga almarhum Akidi Tio atas nama perorangan. Berdasarkan informasi dari Darmawan akan merencanakan bantuan sebesar Rp 2 triliun.
Namun sebelumnya, antara Kapolda Sumsel dengan Heriyati memang tidak saling mengenal sama sekali. Namun, Kapolda hanya kenal dengan Akidi Tio saat hidup dan putranya Ohang di Langsa.
"Sebenarnya Pak Eko tidak kenal dengan Heriyati, yang kenal adalah Akidi Tio saat hidup dan putranya Ohang di Langsa," ujarnya.
Baca Juga:Anak Akidi Tio Disebut Polisi Jadi Tersangka, Bakal Dijerat UU Nomor 1 Tahun 1946
Sebelumnya, beredar kabar Heriyanti diciduk aparat kepolisian usai bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan adalah hoax.
Sumber: Suarasumsel.id