Polisi Beri Kesempatan Pengancam Kekerasan Nakes RSUD Ngipang Minta Maaf

Sebelum proses hukum berlanjut, Polisi beri kesempatan Pengancam nakes RSUD Ngipang Kota Solo minta maaf

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 29 Juli 2021 | 17:52 WIB
Polisi Beri Kesempatan Pengancam Kekerasan Nakes RSUD Ngipang Minta Maaf
Ilustrasi Nakes Covid-19. Sebelum proses hukum berlanjut, Polisi beri kesempatan Pengancam nakes RSUD Ngipang Kota Solo minta maaf. (Shutterstock)

SuaraSurakarta.id - Kasus ancaman kekerasan terhadap tenaga kesehatan (Nakes) RSUD Ngipang Kota Solo terus didalami oleh pihak kepolisian. 

Polresta Solo memberikan waktu kepada pihak yang bermasalah dalam kasus kekerasan terhadap nakes RSUD Ngipang, Kota Solo menyelesaikan secara kekeluargaan, sebelum kasus tersebut masuk ke ranah hukum.

“Apabila nanti ada kesepakatan, dari pelaku mau mengakui kesalahan, meminta maaf, berjanji tidak mengulangi, kemudian dari korban berlapang dada, mau memaafkan. Sehingga, tidak sampai ke ranah hukum,” terang Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dilansir dari Timlo.net, Kamis (29/7/2021).

Pihaknya bersedia memfasilitasi proses Restorative Justice (RJ) terhadap kasus tersebut apabila sudah ada kesepakatan damai antar kedua belah pihak. Kasus penolakan seperti ini, lanjut Ade, baru pertama terjadi di Kota Bengawan. Dia berharap kedepan tidak ada kasus serupa terjadi.

Baca Juga:Gibran Nekat Sambangi Zona Merah Usai Terpapar Covid-19, Alasannya Bikin Baper

“Dalam kasus ini kita lapisi juga dengan undang-undang wabah penyakit menular karena yang dilakukan pelaku melakukan pertentangan, dan itu sangat berbahaya dalam menanggulangi pemutusan angka persebaran Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika menuturkan, sedikitnya lima orang saksi sudah dipanggil pihak kepolisian guna dimintai keterangannya terkait kejadian yang terjadi.

“Kemarin yang bersangkutan kita beri kesempatan untuk menyelesaikan pemakaman istirnya, Kemudian yang bersangkutan harus swab dulu, setelah hasilnya negatif, baru kita lanjutkan untuk penyelidikan yang bersangkutan,” katanya.

Seperti diketahui, Kamis (22/7) pekan lalu, pihak kepolsian mendapat laporan dari rumah sakit milik Pemkot Solo ini bahwa salah satu Nakesnya mendapat ancaman dari keluarga pasien Covid-19 yang meninggal di RS tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, J juga membohongi salah satu driver ambulans. Dimana dia minta bantuan guna mengangkut jenasah sang istri dari rumahnya yang berada di Sawahan, Ngemplak, Boyolali ke Blora. J mengatakan kepada driver kalau status sang istri meninggal non-Covid.

Baca Juga:Artis Multitalenta Desta Mahendra Ternyata Kelahiran Kota Solo, Ini Profilnya

Ketika driver dari Relawan Persatuan Driver Ambulace Solo Raya (PEDAS) tiba disana baru diketahui kalau ternyata sang istri meninggal karena covid. Mengetahui hal tersebut sang driver tidak berani mengakut jenasah istri J. Jenasah istri J sendiri akhirnya dimakamkan di TPU Setempat setelah J dibujuk sang kakak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini