Dyah tidak mengetahui persis mengapa di Jenar tinggi angka pernikahan usia anaknya. Dia menyebut penyebab pernikahan usia anak itu bisa dipengaruhi tingkat pendidikan, ekonomi, dan budaya setempat.
Terpisah, Camat Jenar, Edi Widodo, menyampaikan ihwan pernikahan usia anak itu yang lebih tahu KUA. Edi menduga tingginya pernikahan usia anak di Jenar lantaran tingkat pendidikan anak yang relatif rendah. Selain itu ada juga faktor sosial-ekonomi orang tua.
Pergaulan Bebas
Sementara Kepala Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Aris Sudaryanto, mengaku mendapat laporan ada 3-4 pernikahan usia dini selama sebulan terakhir. Ia mengatakan, tingginya angka pernikahan usia anak itu disebabkan karena pergaulan anak dan kurangnya pengawasan dari orang tua.
Baca Juga:Remaja Sulawesi Selatan Kampanye Tolak Kekerasan dan Pernikahan Dini
“Kalau adat tidak ada di Dawung. Yang terlihat itu karena faktor pergaulan. Orang tua juga lemah dalam pengawasan. Untuk pencegahannya harus dilakukan edukasi ke masyarakat lewat tokoh agama. Sosialisasi harus simultan dan dilakukan lintas desa,” ucapnya.
Ketua Forasi Sragen Muhammad Rizqi Ash-Shiddiq menyampaikan tingginya angka perwakinan usia anak juga menjadi poin dalam suara anak Bumi Sukowati. Ia mengatakan, masa pandemi Covid-19 memberi kesempatan anak di rumah lebih banyak. Baginya, hal itu menjadi salah satu faktor.
Pernikahan Anak Bisa Memicu Kemiskinan Baru
“Kasusnya banyak karena suka sama suka, budaya, karena ekonomi dan seterusnya. Kami terus kampanye Ojo Kawin Bocah lewat media sosial. Kami ingin ada ketegasan dalam regulasinya,” tutupnya.
Baca Juga:Kasus Stunting di Bantul Meningkat, Bupati Imbau Hindari Pernikahan Dini