Pensiunan Polisi Ngamuk dan Pecahkan Piring Saat Terjaring Razia PPKM Darurat

Tak hanya itu, dia juga dijebloskan ke sel tahanan dan terancam hukuman maksimal satu tahun penjara.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 07 Juli 2021 | 15:04 WIB
Pensiunan Polisi Ngamuk dan Pecahkan Piring Saat Terjaring Razia PPKM Darurat
Ilustrasi polisi dan mobilnya. (Shutterstock)

SuaraSurakarta.id - Seorang pensiunan polisi berpangkat AKBP berinisial DS ditetapkan sebagai tersangka ysai mengamuk saat terjaring razia PPKM Darurat di kedai makan di Jiwo Kulon, Kecamatan Wedi, Minggu (4/7/2021) pukul 22.15 WIB.

Tak hanya itu, dia juga dijebloskan ke sel tahanan dan terancam hukuman maksimal satu tahun penjara.

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, warga Kedung Mundu, Tembalang, Semarang juga sudah pernah ditegur tim Satgas PP Covid-19 di Wedi, Minggu (4/7/2021) pukul 17.00 WIB.

DS diketahui mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan masker. Di lokasi ini, DS sempat diperingatkan Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu.

Baca Juga:Beroperasi di Masa PPKM Darurat, CEO PT Ray White Resmi Ditetapkan Tersangka

Selang beberapa jam, tim Satgas PP Covid-19 Klaten yang dipimpin Bupati Klaten, Sri Mulyani, kembali menggelar patroli penegakan prokes di Wedi, Minggu (4/7/2021) pukul 22.15 WIB.

Kali ini, tim Satgas PP Covid-19 Klaten melihat sebuah kedai makan yang masih buka hingga malam hari. Padahal, kedai makan diwajibkan tutup sejak pukul 20.00 WIB.

Hal itu sesuai dengan surat edaran (SE) Bupati Klaten No. 443.5/136 dan Instruksikan Bupati Klaten No: 4 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 dalam Kondisi Zona Merah di Kabupaten Klaten.

Saat ditegur tim Satgas PP Covid-19 Klaten, pensiunan polisi itu baru makan. Tak terima ditegur tim Satgas PP Covid-19, DS justru melawan dan memecahkan piring di hadapan petugas. Di waktu itu, DS kembali ditegur oleh Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu.

Lantaran dinilai ngeyel tak menaati prokes, tim Satgas PP Covid-19 langsung menindak tegas DS. DS pun dimintai keterangan di Polres Klaten sebelum ditetapkan sebagai tersangka karena melawan petugas saat penegakan patroli penegakan prokes.

Baca Juga:Agar Nakes dan Ambulans Tak Terjebak di Titik Penyekatan, Polres Jakbar Buat Jalur Darurat

“Saat akan ditertibkan itu, yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan memecahkan piring. Yang bersangkutan juga tak mau menghentikan aktivitasnya. Padahal di SE bupati sudah jelas disebutkan [warung makan hanya dibuka hingga pukul 20.00 WIB]. Perlu diketahui juga, sore harinya itu juga sudah ditegur kapolres karena tak pakai masker. Lantaran seperti itu, kami lakukan penyidikan dan yang bersangkutan ditetapkan tersangka. Yang bersangkutan ini memang punya rumah di Wedi [selain di Semarang],” kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rithas Hasibuan, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (7/7/2021).

Berita Terkait

Kasus tabrakan yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya (18) masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

news | 15:35 WIB

Trunoyudo menuturkan, kasus tersebut juga menjadi pelajaran bagi Polda Metro Jaya untuk melakukan perbaikan di internal.

video | 07:00 WIB

Trunoyudo tak merinci soal bukti baru yang ditemukan dari hasil rekonstruksi ulang itu.

jakarta | 20:27 WIB

"Kedua, rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Trunoyudo.

news | 20:25 WIB

Kedua, rehabilitasi nama baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo.

jakarta | 19:38 WIB

News

Terkini

Nakata pun diminta menggantikan ibunya untuk berangkat haji.

News | 19:18 WIB

Hingga Kamis (8/7/2023), kontingen Merah Putih sudah mendapatkan lebih dari 130 emas dan secara kalkulasi tak mungkin lagi dikejar pesaing terdekat, Thailand.

News | 15:54 WIB

Kabar itu disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui akun Twitternya.

News | 00:20 WIB

Total 128 emas yang diraih tim Merah Putih secara kalkulasi sudah tak bisa dikejar Thailand yang sementara di posisi kedua.

News | 23:16 WIB

Hingga Rabu (7/6/2023) pukul 17.00 WIB, kontingen Merah Putih sudah mengumpulkan 126 medali emas dari target asal 121 emas.

News | 18:40 WIB

Dipimpin Kanit Opsnal Ipda Sriyadi melakukan pengintaian langsung sampai pukul 20.30 WIB.

News | 18:14 WIB

Jumlah turnamen atau kejuaraan bulutangkis nasional untuk kategori dewasa bisa dihitung dengan jari.

News | 11:11 WIB

Selama konvoi, becak dipasang spanduk dengan berbagai tulisan dukungan Prabowo Subianto.

News | 11:03 WIB

Hotel tersebut terletak diantara Keraton Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran Surakarta.

News | 10:57 WIB

Rudy menegaskan tidak ada keretakan diantara keduanya.

News | 20:45 WIB

Hingga saat ini, tim Merah Putih sudah mengoleksi 32 medali emas, 24 perak dan 17 perunggu dengan total 73 medali.

News | 08:21 WIB

Cabor blind judo tampil menggila pada pertandingan hari pertama ASEAN Para Games 2023.

News | 20:30 WIB

Figo Saputra mencatatkan lompatan terjauh 6,25 meter.

News | 20:21 WIB

Pada edisi sebelumnya, hanya diikuti 762 peserta yang bertanding pada 19 nomor dari berbagai kategori usia.

News | 19:53 WIB

Stadion Manahan Solo akan menjadi tuan rumah pertandingan kualifikasi Piala Asia U-23 2024.

News | 19:28 WIB
Tampilkan lebih banyak