Duh! 7 Anak Pelaku Perusakan Makam di Solo Ditetapkan Jadi Tersangka

Penetapan 7 anak pelaku perusakan makam di Solo dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 01 Juli 2021 | 12:46 WIB
Duh! 7 Anak Pelaku Perusakan Makam di Solo Ditetapkan Jadi Tersangka
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bersama warga melakukan pembenahan sebuah ornamen nisan di Makam Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Rabu (23/6/2021). [Suara.com/Budi Kusumo]

Ia menjelaskan satu bulan lagi, sekolah para anak-anak itu pindah. Telah ada koordinasi di tingkat lingkungan sebelum kepindahan itu.

“Sudah tidak ada kegiatan sama sekali. Bulan depan pindahnya,” papar dia.

Menurutnya, selama ini Kelurahan Mojo tidak ada gejolak sama sekali. Menurutnya, warga sangat kaget dengan peristiwa itu, karena selama ini aman-aman saja.

Margono mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi hal serupa terjadi. Ia menyebut koordinasi dengan lingkungan RT/RW semakin efektif. Koordinasi itu temasuk dengan lembaga warga di tingkat lingkungan.

Baca Juga:Cek Bus Vaksinasi di Kota Solo, Ganjar: Ini Menarik, Semua Daerah Saya Minta Meniru

“Jika ada kegiatan apapun wajib lapor RT, RW, dan Kelurahan dengan legalitas jelas,” papar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak