Mediasi Pelaku Perusakan Makam di Kota Solo Berjalan Lancar, Ini Hasilnya

Perusakan makam di Kota Solo menyita perhatian banyak pihak, namun proses hukum hanya bisa sebatas mediasi, hal itu karena pelaku masih anak-anak

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 25 Juni 2021 | 17:48 WIB
Mediasi Pelaku Perusakan Makam di Kota Solo Berjalan Lancar, Ini Hasilnya
Warga mendata makam yang dirusak di kompleks permakaman umum Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Senin (21/6/2021). [Solopos/Nicolous Irawan]

Penelitian itu mengenai pengawasan kepada orang tua dalam perkembangan anak-anak yang terlibat kasus perusakan makam di Mojo, Solo, itu. Pengawasan cenderung ke orang tua untuk menjaga psikologis anak-anak dalam pembinaan.

“Kalau anak butuh psikolog nanti kami hubungkan. Kalau tidak ya orang tuanya, seluruhnya sudah kembali ke orang tua. Tidak ditahan, dan tidak boleh ditahan. Mereka masih kecil-kecil,” paparnya.

Ia menambahkan dalam proses penyidikan yang dibuat sedemikian rupa, anak-anak tidak terlihat tertekan. Namun, dari keluarga menyampaikan anak-anak sempat sedikit ketakutan. “Anak-anak dibuat nyaman, bareng-bareng. Diberi camilan dan seluruhnya dapat memberi keterangan dengan baik,” paparnya.

Sebagaimana diinformasikan, 10 anak-anak usia di bawah 12 tahun diduga merusak makam di Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Rabu (16/6/2021) sore. Belakangan diketahui mereka merupakan murid sekolah Rumah Kutab Milah Muhammad. Sekolah informal itu berlokasi tak jauh dari permakaman.

Baca Juga:Bapas Dampingi saat BAP Anak dalam Kasus Perusakan Makam di Solo

Menyusul adanya kasus tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap sekolah bersangkutan. Bahkan ada kemungkinan sekolah yang tidak berizin itu bakal dibubarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini