Sekolah Pelaku Perusakan Makam di Solo Klaim Sudah Ajukan Izin, Kemenag: Tidak ada Ijinnya

Kemenag menegaskan kalau lembaga pendidikan tempat sekolah perusak makam di Solo belum memiliki ijin

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 23 Juni 2021 | 17:24 WIB
Sekolah Pelaku Perusakan Makam di Solo Klaim Sudah Ajukan Izin, Kemenag: Tidak ada Ijinnya
Warga mendata makam yang dirusak di kompleks permakaman umum Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Senin (21/6/2021). [Solopos/Nicolous Irawan]

Karena ini bagian dari kegiatan masyarakat, mungkin ijinnya dikeluarkan Dinas Pendidikan bukan dari kemenag

"Kuttab yang di Solo semuanya ijinnya dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan. Kalau di kuttab yang anak-anaknya merusak makam itu belum memiliki ijin di Dinas Pendidikan," imbuhnya.

Secara umum pembelajaran di kuttab yang ada masih pembelajaran umum, ada Siroj nabawi, ada fiqih, atau tauhid. Jadi sama dengan sistem pembelajaran di madrasah pada umumnya. 

"Kalau yang di Mojo kita sempat tanya sebentar tapi belum mendalami dan bertemu langsung. Nanti kita akan adakan assesment di sana, jadi lebih mendalami seperti apa pembelajarannya," tandas dia. 

Baca Juga:Aparat dan Warga Kerja Bakti Benahi Makam, Kapolresta Solo: Inilah Budaya Wong Solo

Tapi secara umum kemarin ada beberapa materi yang diajarkan disitu termasuk diantaranya materi-materi agama sama dengan di madrasah. 

"Di sana ada enam pengajar dan muridnya ada 39 anak," pungkasnya.

Sementara itu Pihak Kuttab atau lembaga pendidikan dasar dalam dunia Islam tempat 10 anak yang menjadi pelaku perusakan makam di Mojo, Solo, mengatakan sudah mengajukan perizinan sekolah kepada Kemenang.

Tetapi sampai saat ini surat izin pendidikan agama itu belum keluar karena masih dalam situasi pandemi.

“Kalau izin dari Kemenag, kami sudah. Tapi SK belum keluar. Di antaranya proses izin itu survei. Tapi ini masih pandemi,” jelas Kepala Kuttab, Wildan dilansir dari Solopos.com, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga:5 Hits Bola: Piala Wali Kota Solo 2021 dari Jadwal Hingga Fakta Menarik

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini