Sekolah Pelaku Perusakan Makam di Solo Klaim Sudah Ajukan Izin, Kemenag: Tidak ada Ijinnya

Kemenag menegaskan kalau lembaga pendidikan tempat sekolah perusak makam di Solo belum memiliki ijin

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 23 Juni 2021 | 17:24 WIB
Sekolah Pelaku Perusakan Makam di Solo Klaim Sudah Ajukan Izin, Kemenag: Tidak ada Ijinnya
Warga mendata makam yang dirusak di kompleks permakaman umum Cemoro Kembar, Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Senin (21/6/2021). [Solopos/Nicolous Irawan]

"Di sana ada enam pengajar dan muridnya ada 39 anak," pungkasnya.

Sementara itu Pihak Kuttab atau lembaga pendidikan dasar dalam dunia Islam tempat 10 anak yang menjadi pelaku perusakan makam di Mojo, Solo, mengatakan sudah mengajukan perizinan sekolah kepada Kemenang.

Tetapi sampai saat ini surat izin pendidikan agama itu belum keluar karena masih dalam situasi pandemi.

“Kalau izin dari Kemenag, kami sudah. Tapi SK belum keluar. Di antaranya proses izin itu survei. Tapi ini masih pandemi,” jelas Kepala Kuttab, Wildan dilansir dari Solopos.com, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga:Aparat dan Warga Kerja Bakti Benahi Makam, Kapolresta Solo: Inilah Budaya Wong Solo

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?