“Semangat dalam penyelesaian kasus ini adalah keadilan restoratif. Keadilan yang memulihkan bagi semua pihak yakni masyarakat, pelaku, korban,” ucap dia.
Menurut Dian anak-anak masuk kategori rentan. Jika salah treatment atau tidak tuntas, maka mereka yang rentan bisa jadi pelaku tindak pidana lain dikemudian hari.
“Kami di Kapas meyakini bahwa pemulihan satu anak saat ini sama dengan menyelamatkan satu keluarga di masa depan,” papar Dian.
Ia menyebut anak-anak itu kelak tumbuh dewasa dengan bentuk keluarga. Maka sejak dini perlu dikenalkan dan disadarkan tentang nilai-nilai kehidupan yang universal seperti toleransi, kasih sayang, dan menghindari kekerasan.
Baca Juga:Pelajar SD Rusak Makam Non Muslim, SETARA: Kelompok Konservatif Tengah Sasar Anak-Anak