Kasus Covid-19 Tinggi, Bupati Sragen Minta Warganya Hari Sabtu-Minggu Dirumah Saja

Bupati Sragen mengeluarkan instruksi resmi meminta masyarakat pada hari Sabtu-Minggu untuk di rumah saja, hal itu untuk menekan penularan Covid-19

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 16 Juni 2021 | 15:08 WIB
Kasus Covid-19 Tinggi, Bupati Sragen Minta Warganya Hari Sabtu-Minggu Dirumah Saja
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati (Solopos.com)

SuaraSurakarta.id - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati merespon cepat atas meningkatnya kasus Covid-19 di wilayahnya.

Yuni sapaan akrabnya, mengeluarkan Instruksi Bupati No. 360/286/038/2021 tertanggal 15 Juni 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Kondisi Zona Merah Covid-19 dan Penguatan PPKM Mikro di tingkat kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Dalam Ingub tersebut, para warga Sragen diinstruksikan pada Sabtu-Minggu tetap di rumah saja.

Dilansir dari Solopos.com, Instruksi Sabtu-Minggu di rumah saja itu merupakan wujud pembatasan terhadap mobilisasi masyarakat. Bupati menerangkan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen, tingkat kecamatan, desa dan kelurahan untuk meningkatkan koordinasi dan melakukan pengendalian Covid-19.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Melonjak, Satgas Terapkan Prokes Ketat

Ada tujuh poin yang ditulis Bupati dalam Ingubnya itu. Salah satunya imbauan untuk Sabtu-Minggu di rumah saja sebagai wujud pembatasan mobilisasi masyarakat. Selain itu, Yuni menyampaikan pembatasan mobilitas warga untuk keluar masuk wilayah tertentu maksimal pukul 21.00 WIB.

“Hajatan dilarang dan kegiatan apa pun yang berpotensi kerumunan dilarang sampai Sragen benar-benar zona kuning, kecuali akad nikah bisa dilakukan di KUA [kantor urusan agama] atau di rumah maksimal hanya 10 orang,” ujarnya.

Yuni menjelaskan instruksi Sabtu-Minggu di rumah saja itu dikarenakan semua destinasi wisata dan sarana penunjang lainnya, termasuk night market Sukowati ditutup. Dia mengatakan destinasi wisata alam atau buatan, wisata budaya, religi dan sejenisnya yang mendatangkan kerumunan ditutup sampai Sragen zona kuning.

Selain itu, kata dia, tempat hiburan karaoke, bisokop, warung Internet, game online, tempat olahraga, soa, dan sejenisnya, termasuk fasilitas umum, pasar malam, pasar musiman, dan sebutan lainnya ditutup.

Pengurus Event Organizer (EO) Night Market Sukowati Sragen, Hari Suriyanto, menyampaikan kalau semua serempak ditutup atau tiarap tanpa tebang pilih kemungkinan tidak ada gejolak, termasuk penutupan Night Market Sukowati.

Baca Juga:Izinkan Live Music di Bar Meski Covid-19 Meroket, Wagub DKI: Belum Ada Perubahan

“Semua pedagang kuliner juga ditutup tanpa kecuali supaya tidak ada yang mrengut. Ya, termasuk pusat PKL Taman Kartini dan Sentra Kuliner Veteran. Tapi ya jangan lama-lama. Kalau semua ditutup tanpa dalan jangka waktu lama tanpa ada kompensasi mengisi perut mereka ya kasihan. Yang lain bisa hidup sehat tetapi sebagian lainnya bisa mati kelaparan. Yang penting Pemkab bisa seimbang antara kepentingansatgas dan kepentingan usaha mikro kecil dan menengah,” ujarnya.

Ketua Paguyuban Pasar Tiban CFD Sragen, Setyono, setuju bila semua ditutup karena kebetulan Pasar Tiban di Stadion Taruna juga sepi. Dia meminta Pemkab mengizinkan Pasar Tiban CFD kembali dibuka di sebelah timur Pemkab Sragen.

“Pasar Tiban di Stadion Taruna itu sepi, kasihan pedagang tidak laku,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak