Sebelumnya viral di media sosial Twitter curhat mitra pengemudi GoJek yang diamankan tim Sparta Polsek Surakarta. Pada Jumat (11/6/2021) pukul 12.33 WIB, ia mendapat orderan Go-Shop dengan pesanan tertera di aplikasi "Madu Anggur" dengan packing kardus dan dilakban rapat" dari penjual di aplikasi bernama "Goblin". Lokasi pengambilan barang di rumah makan daerah Cemani.
"Setelah membayar pesanan sebesar Rp375.000 kemudian saya menghubungi penerima yang saya dapatkan dari penjual bahwa saya akan segera mengantar pesanannya. Pemesan menunggu di pintu barat Terminal Tirtonadi.
Setelah sampai disana, pemerima tidak mau membayar pesanan, bahkan saya disuruh menunggu dengan alasan bahwa pesanannya masih ada yang kurang," papar Andri dalam curhatannya yang beredar luas di media sosial.
Setelah datang mitra pengemudi Gojek lainnya, Andri ditanya perihal isi pesanan di dalam kardus tersebut. Ia mengaku tidak tahu karena tidak berani membuka pesanan konsumen yang sudah tertutup rapat.
Baca Juga:Bapak 'Ngeprank' Anak Ngaku Dikeroyok, Endingnya Malah Ngenes dan Dikukut Polisi
Setelah salah satu kardus dibuka, ternyata isinya 6 botol minuman keras. Tidak lama kemudian datang tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan dua orang mitra pengemudi tersebut.