Tega! Siswi SMA di Sragen Dicabuli Pamannya Sejak SD, Sekarang Hamil 4 Bulan

Akasi bejat terjadi di Sragen, seorang siswi SMA dicabuli pamannya sampai hamil

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 10 Juni 2021 | 16:33 WIB
Tega! Siswi SMA di Sragen Dicabuli Pamannya Sejak SD, Sekarang Hamil 4 Bulan
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, membelakangi SP, paman yang tega menyetubuhi keponakannya sendiri hingga hamil dalam jumpa pers, Kamis (10/6/2021). [Solopos.com/Moh Khodiq Duhri]

Atas perbuatannya itu, SP dijerat Pasal 81 UU No. 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23/2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

R diketahui sebagai seorang anak yatim yang tinggal bersama neneknya, P, 59, di sebuah kampung di Kecamatan Sragen. Kebetulan rumah neneknya berdekatan dengan rumah tersangka yang tak lain adalah paman korban sendiri.

Ayah R telah lama meninggal dunia. Sementara ibu kandung siswi yang dicabuli pamannya itu sudah menikah lagi dan tinggal bersama suami barunya di luar Jawa.

Baca Juga:Tiga Anak Cabuli Lima Teman Sebaya di Kota Tegal, Kak Seto: Peringatan Bagi Kita Semua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini