Polres Sukoharjo Bubarkan Sahur On The Road, Tilang 15 Motor Berknalpot Brong

Polisi juga melakukan operasi penindakan terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 15 Maret 2025 | 12:36 WIB
Polres Sukoharjo Bubarkan Sahur On The Road, Tilang 15 Motor Berknalpot Brong
Jajaran Polres Sukoharjo melaksanakan pembubaran kegiatan Ramadan Night Ride dan Sahur On The Road yang diselenggarakan oleh Komunitas Motor Solo Raya, Jumat (14/3/2024) dini hari. [Dok Humas Polres Sukoharjo]

SuaraSurakarta.id - Jajaran Polres Sukoharjo melaksanakan pembubaran kegiatan Ramadan Night Ride dan Sahur On The Road yang diselenggarakan oleh Komunitas Motor Solo Raya, Jumat (14/3/2024) dini hari.

Polisi juga melakukan operasi penindakan terhadap balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan bahwa pembubaran ini dilakukan guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan.

"Kami tidak melarang aktivitas komunitas motor selama dilakukan dengan tertib. Namun, apabila kegiatan berpotensi mengganggu ketertiban umum, maka kami harus mengambil tindakan tegas," kata Anggaito, Sabtu (15/3/2025).

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Senin 3 Maret 2025 Lengkap dengan Doanya

Pembubaran dilakukan di SPBU Pabelan, Kecamatan Kartasura, tempat para peserta berkumpul sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kota Yogyakarta.

Saat petugas mendatangi lokasi, peserta langsung membubarkan diri. Tim Patroli Presisi Polres Sukoharjo kemudian mengawal mereka hingga perbatasan Sukoharjo-Klaten untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Selain pembubaran, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Sebanyak 15 unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar dikenakan sanksi tilang oleh anggota Lalu Lintas.

""Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor, untuk tetap menaati peraturan lalu lintas. Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga melanggar aturan," tambah AKBP Anggaito Hadi Prabowo.

Polres Sukoharjo akan terus mengintensifkan patroli dan operasi selama bulan Ramadhan guna memastikan situasi tetap kondusif, terutama dalam mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar.

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kabupaten Sukoharjo Sabtu 1 Maret 2025 Lengkap dengan Doanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini